Advertisement

Disnaker Kendal Buka Coaching Clinik Untuk Sertifikasi TKD Bagi Pelaku Usaha

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Dalam rangka upaya meningkatkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melalui Disperinaker meresmikan Coaching Clinik untuk sertifikasi TKD bagi para pelaku Usaha maupun IKM.

“Adanya Coaching Clinik ini, kami berharap para pelaku IKM akan bisa meningkatkan peran sertanya dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, sehingga para pelaku IKM di Kendal bisa lebih sejahtera,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker Kendal), Cicik Sulastri, di Kantor Disperinaker Kendal, Selasa (05/09/2023).

Cicik menjelaskan, Coaching Clinik Pendaftaran Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri Kecil dan Menengah (IKM) ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku IKM untuk memperoleh sertifikasi TKDN secara gratis.

“Yang mana didalamnya juga berikan edukasi tentang pentingnya manfaat sertifikasi untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga semakin banyak IKM yang memiliki sertifikasi, maka akan semakin banyak masyarakat yang sejahtera, dan tentunya akan mengurangi kemiskinan di Kendal,” paparnya.

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

Selain itu, Cicik Sulastri juga mengatakan, bahwa adanya Coaching Clinik ini juga untuk memberikan pembekalan atau bimbingan jatabatan terhadap para pencari kerja dalam memasuki dunia usaha dan dunia industri, sehingga diharapkan para pencari kerja sudah siap dalam melaksanakan tugasnya.

“Semoga Coaching Clinik untuk sertifikasi TKD bagi para pelaku Usaha maupun IKM ini bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, melalui Staf Ahli Bupati Kendal, Suharjo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membantu para pelaku industri dalam proses TKDN, melaksanakan spesialisasi dan langkah nyata berkaitan dengan sertifikasi TKDN, meningkatkan belanja pemerintah daerah dalam penggunaan produk dalam negeri, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui optimalisasi belanja Pemda, serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Presiden mengimbau, yaitu agar Pemerintah untuk menginisiasi berbagai terobosan dalam meningkatkan penggunaan produk dan belanja dalam negeri, dan meningkatkan target penggunaan produk dalam negeri harus diimbangi dengan upaya perbaikan ekosistem. Perbaikan ini tentu dilakukan sekaligus agar tuntutan kebutuhan di dalam negeri dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Menurut Suharjo, ada 4 strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, yaitu pertama, memperbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN, agar kualitas produk dalam negeri semakin meningkat.

“Kedua, mempercepat proses digitalisasi untuk peningkatan penetapan produk dalam negeri serta produk mikro, kecil, dan koperasi. Ketiga, meningkatkan riset untuk menghasilkan produk substitusi impor. Keempat, yaitu berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” tuturnya.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

Suharjo menegaskan, berdasarkan data jumlah Pelaku Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Kendal yang sudah memiliki TKDN hingga Januari 2023, yaitu sebanyak 9 Perusahaan, 3 Industri Kecil Menengah (IKM), dan 66 produk.

“Pemkab Kendal merencanakan mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa Pemkab Kendal untuk menggunakan produk dalam negeri dengan pemberdayaan industri mikro, kecil dan koperasi,” ujarnya.

Suharjo meminta, OPD harus mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi melalui katalog sektoral lokal dan memanfaatkan layanan konseling Bimbingan Jabatan Pencari Kerja.

“Hal itu dilakukan agar tercipta para pekerja yang berkualitas sesuai dengan bidang, bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *