Advertisement

Hendak Tawuran, 48 Pelajar SMK dari Batang Diamankan Polres Kendal

Advertisement

JATENG MEMANGGIL Polres Kendal, berhasil mengamankan 48 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Soekarno Hatta Kendal, lebih tepatnya di depan Kecamatan Patebon Kendal, Senin (05/06/2023).

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada rombongan pelajar naik truk bak terbuka dari arah barat yang turun di depan Kecamatan Patebon. Masyarakat menduga, jika para pelajar itu hendak melakukan aksi tawuran.

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

“Iya, dari informasi yang kami terima, ada gerombolan pelajar naik truk bak terbuka dari arah barat. Setelah mendapat laporan itu ki bergerak cepat dan kami langsung melakukan penyisiran. Ternyata dugaan kami benar, bahwa tempat tawuran itu berlokasikan di depan Kecamatan Patebon,” paparnya.

Kapolres Kendal menjelaskan bahwa, para pelaku merupakan pelajar SMK dari Kabupaten Batang. “Setalah mendapat laporan dari masyarakat kami koordinasi dengan Polsek Patebon untuk melakukan pencegahan,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres Kendal mengatakan, sesampai di lokasi, pihaknya bersama tim menemukan para pelaku di depan Kecamatan Patebon lebih tepat di Jalan Soekarno Hatta Kendal. Kemudian setelah para pelajar melihat tim patroli tiba para pelajar tersebut langsung membubarkan diri. Namun, Tim gabungan dari Polres Kendal berhasil mengamankan 48 pelajar tersebut.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

“Saat ini 48 pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kendal. Untuk selanjutnya kita akan langsung memanggil para orang tua dan pihak sekolah yang terlibat,” ucap AKBP Jamal Alam.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, Ternyata mereka mengaku akan tawuran dengan sekolah lainnya. “Mereka mengaku akan tawuran dengan pelajar sekolah lainnya. Namun alhamdulillah ini tidak terjadi dan telah kita lakukan antispasi dan pencegahan,” pungkas Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, saat Polres Kendal mengamankan 48 pelajar SMK dari Batang yang akan melakukan aksi tawuran di depan Kecamatan Patebon, Kendal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *