JATENG MEMANGGIL- Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2024 di Kendal menurun signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Purnamasari, saat acara peringatan Hari Kartini ke-146 Pemkab Kendal, yang digelar di Pendopo Kendal, Senin (21/04/2025).

Bupati Tika menjelaskan, angka kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2024 mengalami penurunan yang sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

"Di tahun 2024 kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 72 kasus. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 126 kasus," paparnya.

Tika menegaskan, dalam hal ini bukan hanya sekedar terkait angka. Namun, banyak cerita duka serta luka dari seorang perempuan dan anak di Kendal yang perlu ditanganai dengan serius.

"Di momen peringatan Hari Kartini ini yang sangat penting bagi seluruh perempuan yang ada di Kendal tentunya untuk bisa terus ikut dalam berkontribusi membangun daerah Kendal," paparnya.

Namun, lanjut Tika, pihaknya menyadari memang kemajuan yang telah dicapai Pemkab Kendal tidak bisa menutup mata terhadap fenomena sosial yang masih mengkhawatirkan.

"Berdasarkan data, angka perceraian di Kendal pada tahun 2024 mencapai 1565 kasus. Ini termasuk yang tertinggi dengan salah satu penyebab utamanya adalah pernikahan dini yang didominasi oleh anak atau remaja perempuan," tandasnya.

Lebih lanjut Tika menjelaskan, dalam hal ini, bukan hanya masalah rumah tangga yang akan retak, namun berpotensi pada generasi yang akan kehilangan arah dan pondasi yang anak yang rapuh untuk menapaki masa depannya.

"Kebanyakan kasusnya itu mereka belum matang secara fisik dan mental, namun ketika pernikahan dini itu terjadi, mereka akan harus memikul tanggung jawab berumah tangga. Akibatnya mereka rentan mengalami kekerasan," ujarnya.

Selain itu, kata Tika, rata- rata mereka juga akan kesulitan-kesulitan dalam ekonomi, bahkan yang dilahirkannya berpotensi menderita stunting.

"Padahal kita semuanya lagi menyongsong Indonesia emas pada 2045. tentunya segala hal harus dipersiapkan mulai sekarang untuk menyongsong Indonesia emas 2025," paparnya.

Tika mengatakan, hal ini merupakan PR bersama dalam menangani persoalan kekerasan dalam rumah tangga.

"Selanjutnya yang tak kalah penting adalah persoalan stunting. Di Kendal, persoalan stunting ini masih menjadi ancaman nyata bagi masa depan Kendal, karena tahun 2024 menunjukkan prevalensi stunting sebesar 17,43n masih terdapat 24.151 keluarga yang masuk kategori beresiko stanting," pungkasnya.