JATENG MEMANGGIL- Capaian realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Tahun Anggaran 2022) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mencapai Rp 2. 265.353.924.689,73. Capaian itu, masih dibawah target pendapatan Pemkan Kendal yang tertuang dalam APBD tahun 2022 yang dianggarkan senilai Rp 2.392.567.060.554,00, atau sebesar 94,68 persen dari target yang di tetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, saat acara Rapat Paripurna DPRD Kendal tentang Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal Tahun 2022, di ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (29/05/2023).
Lebih lanjut Dico menyampaikan, untuk Belanja Daerah Pemkab Kendal pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp 2.777.433.177.946,00 dan dapat direalisasikan Rp 2.499.014.019.249,00 atau mencapai 89,98 persen.
“Pembiayaan itu terbagi dalam penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan pembiayaan daerah Kendal TA 2022 dianggarkan Rp 415.802.117.392,00 dan dapat terealisasi senilai Rp 415.810.417.392,00 atau mencapai 100,002 persen dari yang ditargetkan,” paparnya.
Dico melanjutkan, sedangkan untuk Pengeluaran pembiayaan daerah TA 2022, dianggarkan senilai Rp 30.936.000.000, dapat direalisasikan senilai Rp 30.936.000.000 atau mencapai 100 persen.
“Adapun pembiayaan netto TA 2022 dianggarkan Rp 384.866.117.392,00 dapat direalisasikan Rp 384.874.417.392,00 atau mencapai 100,002 persen,” tandasnya.
Dico melanjutkan, berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kendal TA 2022, terdapat Sisa Lebih (Silpa) senilai Rp 151.214.322.832,73. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Silpa APBD Kendal TA 2022 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen.
“Silpa tersebut, terdiri atas sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah senilai Rp 112.096.219.104. Kas di Bendahara Penerimaan senilai Rp 3.019.040.00. Kas BLUD di RSUD Dr. H. Soewondo Kendal Rp 36.750.657.834,73. K as BLUD Puskesmas senilai Rp 2.359.451.602.00 dan kas di Bendahara BOS senilai Rp 5.003.092,00,” terangnya.
Dico menegaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal (LKPD KK TA 2022) ini, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam 2 (dua) tahap.
“Tahap pemeriksaan interim atau pendahuluan dilaksanakan pada tanggal 28 November sampai dengan 12 Desember 2022 dan 16 Januari sampai dengan tanggal 14 Februari 2023, serta tahapan pemeriksaan terinci dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 28 Maret 2023,” tuturnya.
Dico menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK RI melalui perwakilan BPK Jateng, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD KK dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern.
“Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan atas LKPD KK TA 2022 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jateng kepada Ketua DPRD dan Bupati Kendal pada tanggal 18 April 2023. Alhamdulillahirobbil’alamiin, hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal TA 2022 ini kembali memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP),” ujar Dico.
Menurut Dico, capaian kinerja ini dapat diraih sebagai hasil upaya kerja keras dan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan mulai perencanaan, pelaksanaaan, dan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundangan yang berlaku dari pimpinan dan anggota DPRD Kendal serta seluruh OPD dan dukungan audit internal oleh Inspektorat dalam rangka peningkatan Sistem Pengendalian Internal.
“Capaian hasil yang telah diperoleh merupakan suatu tantangan bagi para pengelola keuangan dan pengawas keuangan di Kendal untuk terus meningkatkan kinerjanya, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan pada saat dilaksanakan rapat-rapat komisi dan rapat Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Kendal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, yang menjadi pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kendal kali ini, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kendal yang sudah penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022.
“Kami sudah terima berkas laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal TA 2022 yang diserahkan oleh Bupati Dico dan selanjutkan akan jadi kajian kami, agar pelaksanaan realisasi APBD Kendal tahun berikutnya bisa lebih maksimal,” pungkas Suyuti, saat Pemkab Kendal menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal. (*)