Bersama Komnas HAM, KPU RI Akan Berikan Jaminan ke WNI Untuk Memilih dan Dipilih

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari berkomitmen akan memberikan jaminan kepada warga Negara Indonesia untuk memilih dan dipilih. Hal itu diungkapkannya saar acara deklarasi pemilu ramah HAM yang digelar Komnas HAM di Jakarta, Minggu (11/06/2023).

“Saya kira kolaborasi kerja sama antara KPU, Komnas HAM dan juga Bawaslu dan pimpinan partai politik menjadi sesuatu yang penting, agar pemenuhan hak politik warga negara, terutama untuk dapat dipilih dan memilih dapat dipenuhi,” kata Hasyim dalam sambutannya, dilansir dari website KPU, Selasa (13/06/2023).

Hasyim mengatakan, pihaknya juga menyambut baik atas kegiatan yang diinisiasi oleh Komnas HAM sebagai bentuk komitmen bersama memberikan jaminan hak warga negara (WN) untuk dapat memilih dan dipilih.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Komnas HAM sekaligus selamat, dalam rangka Ulang Tahun ke-30, mengambil topik Pemilu yang Ramah terhadap HAM,” kata Hasyim.

Sejak pemilu-pemilu sebelumnya, kata Hasyim, pihaknya telah menunjukkan komitmennya. Salah satunya seperti pelayanan bagi pemilih disabilitas saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain lokasi TPS yang harus didesain aksesibel, pemilih disabilitas (khususnya tuna netra) juga dimudahkan dengan template braile pada saat mencoblos.

“Contoh lain (bagi mereka yang) sedang dirawat di RS misalnya, maka strategi kami meminta teman-teman KPU kab/kota mengidentifikasi jumlah tempat tidur, bukan jumlah orang yang ada. Kapasitas RS berapa, jadi ukuran berapa surat suara yang kita sediakan. Demikian juga petugas medis dan petugas lain yang di RS termasuk keluarga yang mendampingi,” ungkapnya.

Selain itu, Pemilu 2024, KPU juga memberikan perhatian kepada para mahasiswa atau santri yang tengah menempuh pendidikan dan jauh dari domisilinya.

“Kita juga memberikan perhatian kepada para pekerja perkebunan, pertambangan hingga penghuni lembaga pemasyarakatan agar teatp bisa memberikan hak pilihnya,” tandasnya.

Melalui kehadiran TPS lokasi khusus, lanjut Hasyim, diharapkan mampu menekan angka pemilih tidak menggunakan hak suara dikarenakan tidak berada di tempat domisili.

“Juga kepada WNI yang tinggal diluar negeri tapi tidak berada di jangkauan 130 kantor perwakilan. Atau WNI yang tinggal didaerah (negara) konflik, kita identifikasi yang terdaftar di sana kemudian mengungsi, apakah ke negara terdekat atau pulang ke Indonesia. Kita sedang mengumpulkan datanya, demikian juga kita minta data dari Kemendikbud pendatang baru yang kepentingan studi,” ujar Hasyim saat acara deklarasi pemilu ramah HAM yang digelar Komnas HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *