Advertisement

Pakai Baju Adat Jawa, DPD Partai Nasdem Kendal Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kendal

Advertisement

JATENG MEMANGGIL Kenakan pakaian adat Jawa, Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah serahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD Kendal) di Komisi Pemilihan Umum (KPU Kendal), Kamis (11/05/2023).

Ketua DPD Nasdem Kendal, Siswoyo mengatakan, ada 50 Bacaleg anggota DPRD Kendal yang saat ini pihaknya daftarkan di KPU Kendal. Dari 50 Bacaleg itu, unsur laki- lakinya ada 28 orang, perempuanya ada 22 orang.

“Untuk pemenuhan kuota Bacaleg di semua Dapil di Kendal, alhamdulillah seratus persen sudah terpenuhi, baik dari pemenuhan kuota 30 persen dari unsur perempuannya juga sudah terpenuhi,” terangnya.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

Siswoyo menyampaikan bahwa, setelah selesai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dan sudah diterima oleh KPU Kendal, selanjutnya kita tinggal menunggu proses selanjutnya yakni proses verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.

Siswoyo menjelaskan bahwa, alasan pihaknya saat mendaftar mengenakan pakaian adat Jawa yaitu, karena untuk menjalankan intruksi dari DPP Partai Nasdem dan sekaligus untuk melestariakan adat budaya jawa.

“Sedangkan target kita dalam perolehan kursi di Pemilu Legislatif 2024 mendatang, kita menargetkan delapan kursi di DPRD Kendal. Semoga dalam penetapan Bacaleg nanti tidak ada kendal dan target kita di Pileg 2024 bisa tercapai,” terangnya.

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik
Ketua DPD Partai Nasdem Kendal, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg, di KPU Kendal, Kamis 11/05/2023 petang. (Roni/Jateng Memanggil)

Sementara itu, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan bahwa, untuk kelengkapan berkas pendafataran Bacaleg dari DPD partai Nasdem Kendal sudah komplit atau terpenuhi serta sudah diterima.

“Namun, untuk saat ini kami masih melakukan tahapan pemeriksaan dokumen secara administrasi. Kemudian tahapan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas secara faktual. Namun, jika nanti dalam pemeriksaan berkas atau dokumen itu terjadi kesalahan atau tidak cocokan, maka berkas akan di kembalikan dan kita akan beri kesempatan Bacaleg untuk melengkapi atau memenuhi kekurangan itu,” pungkasnya.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *