Advertisement

Propam Polri Pastikan Polri Akan Bersikap Netral di Pemilu 2024

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, Divisi Propam Polri, memastkakan akan menjaga netralitas dijajaran Polri.

“Pak Kapolri memberikan arahan untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024. Selain itu, kita juga menjalankan Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” kata Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, melalai press rilisnya secara tertulis, Minggu (17/12/23).

Syahardiantono mengatakan bahwa, pihaknya akan mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggotanya dan ada mekanismenya nanti.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

Sementara, Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa, terkait engan menjaga netralitas Polri, masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024.

“Anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan,” ungkap Albertus Wahyurudhanto.

Dalam konteks ini, lanjut Albertus Wahyurudhanto, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

“Namun, terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” terangnya.

Menurut Albertus Wahyurudhanto, dalam undang- undang PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netralitas yang dilakukan Polri adalah aturan dan SOP juga dipatuhi.

“Tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik. Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *