Daftarkan 50 Bacaleg, DPD PAN Kendal Targetkan 8 Kursi di DPRD Kendal

Advertisement

JATENG MEMANGGIL Targetkan delapan kursi dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg tahun 2024), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serahkan 50 berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kendal pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Jumat (11/05/2023).

Ketua DPD PAN Kendal, Nasri mengatakan, secara keseluruhan, kuota Bacaleg anggoota DPRD Kendal pada Pileg 2024, di enam dapil yang ada di Kendal, sudah terpenuhi termasuk kuota perempuannya. Bahkan kuota perempuannya melebihi dari target yang di tentukan yaitu ada sekitar 40 persen.

“Untuk kota perempuan di semua Dapil di Kendal sudah terpenuhi. Bahkan di beberapa Dapil termasuk di Dapil enam, yang jumlah kursinya ada delapan, Bacalegnya dari unsur perempuan ada lima Bacaleg,” paparnya.

Sementara, kenapa pihaknya memilih hari ini untuk mendafatar atau menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya, karena mematuhi intruksi dari DPP PAN, yang mengintruksikan untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya hari ini secara serentak se- Indonesia.

“Untuk target perolehan kursi di DPRD Kendal dalam Pileg 2024 mendatang, pihaknya menargetkan delapan kursi, minimal enam kursi atau satu kursi di setiap Dapilnya. Dari Pileg tahun kemaren, kita memperoleh tiga kursi. Jadi untuk tahun ini minimal enam kursi bisa kita raih. Karena dari enam dapil itu ada penambahan satu kursi kecuali dapil enam. Dari salah satu dapil yang ada, ada dapil yang kita bidik untuk bisa meraih dua kursi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas yang diserahkan DPD PAN sudah diterima dan sudah dinyatakan komplit. Hevi melanjutkan, untuk tahap selanjutnya yaitu tahap pemeriksaan berkas dokumen Bacaleg secara administrasi dan Faktual, sebelum ditetapkan sebagai Caleg dalam Pileg 2024 mendatang.

“Jika nanti dalam tahap pemeriksaan berkas secara administrasi dan faktual itu tidak masih ada kekurangan atau tidak kesesuaian dokumen, maka kita akan kembalikan lagi ke Bacalegnya untuk memenuhi kelengkapan berkas hingga sebelum penutupan Pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *