JATENG MEMANGGIL- Tingkatkan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Kendal, luncurkan program Polisi RW. Program tersebut diluncurkan juga untuk mewujudkan Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang prediktif dan integritas.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, saat Polres Kendal menggelar apel di halaman Mapolres Kendal, Senin (22/05/2023).
Kapolres Kendal mengatakan, program Polisi RW merupakan program dari Kepala Badan Pemelihara Keamaan (Kabaharkam Kendal) sebagai wujud Binmas yang prediktif dan yang bisa mewujudkan Binmas yang integritas ke semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas fungsi Polmas pada komunitas Rukun Warga (RW).
“Polisi RW ini nantinya akan disebar di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Jadi nanti polisi RW ini akan mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving. Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi dan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dilingkungan yang diemban,” kata AKBP Jamal Alam.
Kapolres Kendal menegaskan, dalam program tersebut, pihaknya akan menerjunkan 600 anggota Polres Kendal, yang nantinya akan diberi tugas menjadi Polisi RW yang akan disebar di 618 RW yang ada di Kendal.
“Kami berharap, dengan program ini akan bisa meningkatkan kerjasama masyarkat dengan Polri, dem menjagai situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kendal yang jumlahnya ada 1.502 RW. Polres Kendal, saat ini sudah memiliki 117 Bhabinkamtibmas di 20 kelurahan dan 266 desa di Kendal. Program Polisi RW ini nantinya juga akan melibatkan perwira yang sudah memiliki jabatan,” terangnya.
Lebih lanjut AKBP Jamal menyampaikan bahwa, tugas poko Polisi RW ini ialah, menjalin komunikasi yang efektif dan bisa memecahkan masalah serta bisa menghimpun informasi dengan baik. “Polisi RW ini juga akan mensosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat tugas polisi serta melakukan pemetaan Kamtibmas diwilayahnya masing-masing,” ujar Kapolres Kendal saat akan menerjunkan 600 personel Untuk dijadikan Polisi RW. (*)