Ini Jawaban Bupati Dico Terkait Tanggapan Fraksi Tentang Pelaksanaan APBD Kendal 2022

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Bupati Kendal, Dico M Ganinduto sampaikan jawaban Bupati Kendal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun 2022, saat Rapat Paripurna DPRD Kendal di Ruang Paripurna DPRD Kendal,Senin (05/06/2023).

Dalam agenda tersebut, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto mengucapkan terima kasih dan pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap Fraksi-Fraksi DPRD Kendal yang telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran (TA 2022).

“Secara keseluruhan kami menerima saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Anggota Dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal TA 2022. Hal ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Pemda Kendal dengan DPRD Kendal dalam menjalankan pemerintahan daerah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengpresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kendal, rekan-rekan Forkopimda Kendal, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakannya dengan baik.

“Semoga kerja sama yang sudah terbangun ini bisa lebih ditingkatkan lagi dan lebih baik lagi di masa mendatang, sehingga Kabupaten Kendal akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome yang lebih berkualitas bagi kemajuan Kendal,” terangnya.

Dico melanjutkan, target Pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2022, sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan senilai Rp2.392.567.060.554,00 dan dapat direalisasikan senilai Rp2.265.353.924.689,73. atau mencapai sebesar 94,68 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan untuk Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2022 mencapai 89,98 persen atau mencapai Rp2.499.014.019.249.00 dari belanja daerah Pemkab Kendal TA 2022 yang dianggarkan senilai Rp2.777.433.177.946,00.

“Dari realisasi tersebut, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) senilai Rp151.214.322.832,73. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Silpa APBD Kendal TA 2022 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, terkait tingginya APBD Kendal TA 2022, Makmun menyampaikan bahwa, pihaknya akan mengkaji dan mendalami apa yang menjadi faktor tinggi Silpa APBD TA 2022 tersebut, agar dalam penyerapan atau pelaksanaan APBD Kendal di tahun berikutnya bisa maksimal.

“Kita akan kaji dulu, sektor mana saja yang mengalami Silpa dalam pelaksanan APBD Kendal TA 2022, apakah dari pelakasanaan kegiatannya atau dari segi ketidak maksimal Pemkab Kendal dalam merealisasikan APBD Kendal TA 2022,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *