Advertisement

Dipermasdes Kendal Akan Launching Aplikasi Perum Simpedes

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Kembangkan sistem pengadaan barang/jasa di tingkat desa secara elektronik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, akan segera melaunching Pemberdayaan Usaha Mikro melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Desa (Perum Simpedes).

Perum Simpedes atau Pemberdayaan Usaha Mikro melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Desa, merupakan salah satu langkah maju untuk mengembangkan sistem pengadaan barang/jasa di desa secara elektronik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dispermades Kendal, Yanuar Fatoni, melalui pesan singkat atau WhassApp, Kamis (26/10/2023).

Yanuar berhrap, ketika nanti sistem aplikasi PERUM SIMPEDES ini berjalan, diharapkan nantinya akan bisa dijalin kerjasama dengan lokapasar atau Marketplace yang sudah ada, agar nantinya pelaku usaha lokal desa dapat mengembangkan usahanya menghadapi pasar digital.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

“Nantinya barang atau jasa yang disediakan bisa diakses dan dibeli oleh desa. Pelaku usaha desa yang sudah masuk lokapasar, tentunya tidak hanya dibeli oleh desa, tapi berpeluang juga untuk dibeli oleh pembeli lain ataupun dimungkinkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa Pemerintah,” ungkapnya.

Yanuar Menambahkan, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan hal yang sangat penting bagi perekonomian global, karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Dunia.

“Selain itu UMKM juga sebagai salah satu Pondasi perekonomian Nasional, berdasarkan data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kontribusi UMKM mencapai 99% dari seluruh unit usaha, kontribusi terhadap PDB sebesar 60,5% dan mampu menyerap tenaga kerja 96,9%,” tandasnya.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

Menurut Yanuar, UMKM juga sudah terbukti tahan terhadap krisis, bahkan menjadi booster pemulihan pada saat krisis, termasuk pandemi Covid 19.

“Dalam waktu dekat ini, Kami mengupayakan untuk terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa secara Elektronik,” ungkapnya.

Yanuar juga berarap, dengan diterbitkannya Perbub tersebut, misi kami meningkatkan perekonomian lokal skala desa otomatis solusi untuk lapangan pekerjaan dan terobosan terbukanya peluang bagi pelaku usaha mikro lokal skala desa untuk terlibat dalam pasar global, kami juga mengharapakan adanya sinergitas kebijakan tingkat desa, daerah dan Nasional.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

“Intinya kami Dispermasdes Kabupaten Kendal, juga sangat berharap dengan lounchingnya program tersebut dapat mendorong terwujudnya Good and Clean Governace sampai ke tingkat desa,” ujar Yanuar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *