Advertisement

Sambut Perda Pesantren, RMI PWNU Jateng Gelar Silatda II di Ponpes APIK 2 Kaliwungu

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (NU Jawa Tengah) menyelenggarakan acara Silatda II dan Sosialisasi Perda Pesantren di Pondok Pesantren APIK 2, Sekopek Kulon, Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jateng, Minggu (08/10/2023).

Dalam kesempatam itu, Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH. Ubaidillah Shodaqoh mengungkapkan apresiasi setinggi- tingginya terhadap kinerja RMI PWNU Jateng di periode tahun ini.

“Saya melihat jajaran kepengurusan dan anggota RMI PWNU Jateng selama ini sangat aktif menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya dengan baik. Periode tahun ini pengurus RMI NU yang paling aktif, bagaimana mereka telah melaksanakan TUPOKSInya dengan baik yakni mengurusi Pondok Pesantren termasuk Madrasah Diniyah,” ungkapnya.

Kiai Ubaidillah menegaskan bahwa, pihaknya juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Pesantren dan turunannya dalam konteks hukum Indonesia yang menjadikan pelaksanaan kegiatan pesantren sebagai sah dan legal.

Kiai Ubaidillah menjelaskan, dalam pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sudah ada sejak berabad-abad lamanya, harus diperkuat oleh RMI PWNU dengan cara merancang program-program yang lebih baik dan berkualitas lagi untuk ke depannya.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

“Pentingnya UU Pesantren beserta turunannya karena di negara hukum seperti Indonesia ini. Dalam pelaksanaan kegiatan apapun harus ada legalitas hukumnya. Maka untuk itu Undang-Undang Pesantren ini menjadi sangat penting agar eksistensi pondok pesantren menjadi sah dan legal di Indonesia,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Kiai Ubaidillah, bagi para pengasuh pondok pesantren, agar tidak terjebak bahwa pengembangan pendidikan yang berbasis kurikulum formal seperti MI, MA itu tidak lantas memutus mata rantai pembelajaran turats (kitab kuning) yang notabene tujuan utama mencari ilmu yakni untuk tafaqquh fi ad din (mendalami ilmu agama).

“Maka, para pengasuh harus tetap menyiapkan asrama khusus untuk santri-santri yang memang berfokus hanya mengkaji ilmu agama. Para pengasuh pesantren harus jeli, bahwa penguasaan turats atau intinya tafaqquh fiddin harus dipertahankan Barangkali pondok pesantren ingin mengembangankan MI, MA dan lain aebagainya,” ujarnya.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

Lebih lanjut Kiai Ubaidillah menyampaikan, untuk yang berbasis kurikulum formal, maka para pengasuh harus tetap menyiapkan tempat asrama khusus untuk santri-santri mengkaji ilmu agama.

Setelah pembukaan dan sambutan-sambutan acara dilanjutkan dengan Sosialiasi Peraturan Daerah Pesantren Jawa Tengah oleh Bapak Abdul Hamid, S.Pd.I dan beberapa rangkaian kegiatan yang membahas berbagai isu penting terkait pesantren dan madrasah diniyah.

Keterangan: Jajaran pengurus RMI PWNU Jateng dan RMI PCNU Kendal, usai acara Silatda II, di Ponpes APIK 2 Kaliwungu, Minggu 08/10/2023. (dok/Jateng Memanggil)

Sementara, salah seorang anggota RMI PWNU Jateng, Gus Miftah mengatakan, setidaknya, dalam acara ini diadakan rapat komisi yang dibagi menjadi 3 bagian yang masing-masing membahas tema yang berbeda yakni :

a) Komisi I Rekomendasi terhadap Pesantren dan Madrasah Diniyah
b) Komisi II Pesantren
c) Komisi II Madrasah Diniyah

“Nantinya, hasil dari rapat-rapat komisi ini akan diberikan kepada RMI PWNU sebagai bahan dasar pembentukan program-program ke depannya. Dengan semangat yang berkobar, mereka menjalankan peran penting ini dengan penuh dedikasi dan inspirasi,” paparnya.

Baca Juga:   Utamakan Pelayanan Bagi Pelanggan, PDAM Tirto Panguripan Kendal Akan Terus Berinovasi

Gus Miftah menyampaikan, dari hasil dari rapat-rapat komisi tersebut, yang mana diusulkan berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan akan diserahkan kepada Pengurus Periode berikutnya untuk bahan penyusunan program.

“Tujuan diadakannnya acara selain forum sosialisasi PERDA Pesantren Jawa Tengah yang telah disahkan juga menjadi forum yang menandai komitmen teguh RMI PWNU dan RMI PCNU Jawa Tengah dalam memperkuat peran pesantren dan madrasah diniyah dalam pendidikan agama dan ilmu pengetahuan di Jateng,” paparnya.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, seluruh RMI PCNU se-Jawa Tengah yang terdiri dari 36 kabupaten. Diawali dengan Tahlil Bersama kemudian sambutan-sambutan yang penuh arti. Turut hadir Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH. Ubaidillah Shodaqoh serta perwakilan dari pemerintah daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah bapak Ir. Sugiono, MT.
Dalam sambutannya, Bapak Ir. Sugiono, MT. memberikan saran kepada RMI PWNU Jateng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *