JATENG MEMANGGIL - Satreskrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah, menahan seorang residivis yang ditangkap warga atas dugaan mencuri burung. Dalam aksinya, terduga pelaku membawa sepucuk airsoft gun untuk menakuti korban. Kirab Budaya Desa Pekuncen, Ratusan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Cari Keberkahan Rabu, 25 Jun 2025 19:45 WIB "Aksi pencurian ini dialami korban atas nama Juwono, warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, pada hari Kamis (20/3) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kepala Satreskrim Polres Purbalingga, AKP Suwanto, didampingi Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers di Markas Polres Purbalingga, Sabtu siang.Sebelum melakukan aksi pencurian itu, pelaku berinisial IL (36), warga Kalikajar, Purbalingga, mendatangi rumah korban untuk membeli bibit bunga kantil dengan harga sebesar Rp50 ribu.Karena pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu, korban pun keluar rumah sekitar 34 menit guna menukarkan uang untuk kembalian.Setelah menerima uang kembalian, pelaku menyampaikan kepada korban jika bibit bunga kantil tersebut akan dibawa esok hari, kemudian IL meninggalkan rumah Juwono.Saat hendak memasuki rumah, korban melihat posisi sangkar burung miliknya telah bergeser dari tengah kanopi ke tepi mendekati tembok yang berbatasan dengan gedung Madrasah Ibtidaiah Maarif NU 01 Bantarbarang. Akan tetapi, korban tidak menghiraukannya dan tetap masuk rumah untuk mengambil pakan burung. Beberapa menit kemudian, Juwono keluar rumah untuk memberi makan burungnya. Namun, ternyata salah satu sangkar burungnya yang berisi murai batu ekor panjang telah raib berikut kain penutupnya sehingga korban berupaya mencarinya.Saat memasuki halaman MI Maarif NU 01 Bantarbarang, korban melihat sangkar burung yang berisi murai batu ekor panjang berikut kain penutupnya berada di tangan IL.Oleh karena itu, korban berkali-kali meneriakkan "maling" ke arah IL agar warga mendengar teriakannya.Ketika korban dan pelaku saling berhadapan dengan jarak sekitar 3 meter, IL mengeluarkan sepucuk pistol sambil mengancam akan menembak Juwono.Meskipun khawatir pistol yang dikeluarkan pelaku merupakan senjata api sungguhan, korban mempersilakan IL menembaknya. Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Simak Ulasannya Di sini! Selasa, 13 Mei 2025 10:14 WIB Hingga akhirnya ketika pelaku hendak menaiki sepeda motornya yang terparkir di seberang jalan, depan MI Ma'arif NU 01, warga di sekitar tempat itu langsung menangkap IL dan melaporkannya ke polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, IL merupakan seorang residivis yang telah berulang kali mencuri burung di Purbalingga dan Purwokerto."Adapun pistol yang digunakan untuk menakuti korban merupakan airsoft gun yang sudah rusak," kata Kasatreskrim dilansir dari Antara.Menurut dia, IL pernah dua kali menjalani pidana penjara atas kasus pencurian burung, yakni pada tahun 2018 dan 2022.Terkait dengan hal itu, IL yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara."Burung murai milik korban sering menjuarai festival sehingga harga jual bisa mencapai Rp25 juta," katanya.Saat ditanya wartawan, IL mengaku telah beberapa kali mencuri burung di Purbalingga dan Purwokerto karena tidak memiliki pekerjaan. Dukung Program Ketahanan Nasional, Anggota DPR RI, Fadholi Ajak Para Kader Partai Kawal Demokrasi Senin, 12 Mei 2025 11:25 WIB Menurut dia, burung-burung hasil curian itu dijual secara langsung di pasar dengan harga sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per ekor.Terkait airsoft gun yang digunakan untuk menakuti korban, dia mengatakan bahwa pistol tersebut diperoleh dari gadai. Editor : Redaksi URL : https://jateng.memanggil.co/news-4532-bawa-airsoft-gun-pencuri-burung-dibekuk-polisi-purbalingga Ikuti Channel jateng.memanggil.co untuk mengikuti perkembangan berita terbaru Tag Jateng Memanggil Polres Purbalingga Pencuri Burung Pencuri Bawa Airsoft gun Politik 15 Mei 2025 Sosdapil MPR RI ke 3, Fadholi Ajak Tokoh Masyarakat Ambil Peran Dalam Pembangunan Desa 26 April 2025 Kenduri Milad PKS ke-23, DPD PKS Kendal Minta Kadernya Tetap Kokoh dan Konsisten Melayani Masyarakat 21 Februari 2025 Susun Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024, KPU Kendal Gelar FGD 04 Februari 2025 Usai Awasi Pilkada Kendal 2024, Bawaslu Kendal Tetap Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pengawasan Berita Terbaru Olahraga Minggu, 06 Jul 2025 21:49 WIB TNI AL Inisiasi Kejuaraan Motor Trail Internasional Hard Enduro Ke-7 Hiu Selatan, Begini Kata Kasal Laksamana TNI Muhamm Olahraga Sabtu, 05 Jul 2025 19:03 WIB Tinjau Kejuaraan Internasional Hard Enduro di Kendal, Begini Pesan Laksamana Pertama TNI AL Arya Delano Olahraga Jumat, 04 Jul 2025 14:14 WIB Lewat Futsal, Polres dan Wartawan Kendal Bangun Komunikasi Tanpa Sekat Olahraga Jumat, 04 Jul 2025 03:08 WIB 10 Rider Terbaik Dunia Bakal Hadir di Event Hiu Selatan International Hard Enduro ke-7, Simak Jadwalnya Disini! Hukum & Kriminal Kamis, 03 Jul 2025 19:54 WIB Maraton, Kejari Kendal Kembali menetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi DD Kertosari TA 2023 Berita Kamis, 03 Jul 2025 01:03 WIB Inilah Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Kendal ke-420, Pantengin Jadwalnya!