JATENG MEMANGGIL- Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, menyatakan siap mendukung dan mengawal program serta visi- misi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Siap Jalankan Program Koperasi Merah Putih.
Hal itu disampaikan Ketua Paguyupan Kades Bahurekso Kendal, Suyoto saat pihaknya menggelar acara Halalbihalal, di Kediaman Kades Pagergunung, Pageruyung, Kendal, Rabu (23/04/2025)Suyoto menjelaskan, demi kemajuan bangsa dan negara, pihaknya siap mengawal program dan visi- misi Pemkab Kendal bersama Bupati Tika.
"Apalagi sekarang ada Asta Cita dari pak presiden yaitu program Koperasi Merah Putih. Dalam hal ini kita yakni seluruh Kades yang ada di Kendal akan segera mempersiapkan segala kebutuhan administrasi dan SDM yang bagus di desa masing-masing untuk menyambut program Koprasi Merah Putih," ungkapnya.
Suyoto mengaku, terkait program Koprasi Merah Putih, pihaknya masih menunggu arahan dan bimbingan dari Bupati Tika terkait pelaksanaanya.
Namun, dalam hal ini Bupati Tika sudah memberikan himbauan dan arahan untuk mempersiapkan SDM yang mumpuni terkait pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
"Sambil menunggu instruksi selanjutnya kami akan mempersiapkan segala persyaratan maupun SDM diperlukan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Kita masih menunggu petunjuk dari Bupati Tika. Teknisnya kita ngikut saja. Yang paling penting SDM dan pendampingannya bagus dan baik,," terangnya.
Suyoto menegaskan akan terus mengawal dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam rangka menyukseskan program-program Pemkab Kendal.
"Dengan keterbatasan pengetahuan kami dan keterbatasan SDM kami, apabila ada kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja kami memohon kepada Bupati Tika untuk berkenan memberikan bimbingan, arahan dan petunjuknya, agar kami dalam menjalankan program dan visi- misi Pemkab Kendal bisa berjalan dengan baik dan maksimal," ujarnya.
Sementara, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Untuk itu kita meminta para kepala desa maupun lurah di Kabupaten Kendal untuk segera mempersiapkan segala persyaratan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di desanya masing- masing," terangnya.
Tika menyampaikan, Kopdes Merah Putih merupakan Inpres yang wajib untuk dijalankan.
"Kami berharap desa dan kelurahan di Kendal untuk dapat mempersiapkan segala sesuatunya. Karena ini Kopdes Merah Putih ini nantinya bisa menjadi unit usaha yang dapat membantu peningkatan PAD di masing-masing desa," paparnya.
Terkait hal ini, Tika mengaku Ia masih menunggu informasi dan tindaklanjut terkait pembiayaan pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut.
"Kalau untuk pembiayaan notaris dari edaran menteri dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota. Tetapi Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu sudah menggandeng Bank Jateng dan sudah bersedia membiayai notaris. Targetnya Mei 2025 persyaratan sudah siap semuanya," pungkasnya.