Advertisement

Sekretaris DPC PKB Blora, H Mustopa: Putusan MK, Kita Susun Caleg Sistem Terbuka

JATENG MEMANGGIL – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blora H Mustopa mengatakan, partainya menyusun calon legislatif (Caleg) dengan sistem terbuka.

Sehingga, hal ini berbanding lurus dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan UU Nomor & Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sistem Pemilu.

“Jadi kita menyusun Caleg PKB di Kabupaten Blora dengan sistem terbuka. Jadi ya nggak kaget,” tegasnya pada media ini, Kamis (15/06/2023).

Sebelumnya, MK menolak permohonan para pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga, sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

Baca Juga:  Gus Yasin Acungkan Jempol ke Muslimat NU Karena Banyak Berkontribusi Terhadap Peningkatan Ekonomi dan Pendidikan

“Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman, pada sidang yang digelar di Kantor MKRI di Jakarta pada Kamis (15/06/2023).

Menurut Wakil Ketua DPRD Blora ini, dengan sistem proporsional terbuka, akan memudahkan para politisi untuk berkreasi dan berimprovisasi guna meraih suara terbanyak.

“Jadi dengan sistem terbuka itu, setiap Caleg mempunyai kewenangan yang sama,” paparnya.

Artinya, lanjutnya, Caleg yang mempunyai suara terbanyak, maka itu yang akan lolos dan terpilih menjadi anggota legislatif.

Baca Juga:  Kenduri Milad PKS ke-23, DPD PKS Kendal Minta Kadernya Tetap Kokoh dan Konsisten Melayani Masyarakat

Dengan sistem terbuka yang dipilih itu, jelas banyak pilihan di masyarakat.

“Saya kira MK sangat berempati dengan keputusan proporsional terbuka,” imbuhnya.

Sementara, lanjut Mustopa, jika Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, jelas ini akan merugikan secara materi dan meruntuhkan mental para caleg-caleg yang baru bergabung.

Karena yang terpilih adalah sesuai urut kacang dan disusun partai.

”Kasihan yang sudah mengeluarkan anggaran banyak. Wira-wiri mengurus administrasi sesuai syarat dan ketentuan untuk maju sebagai caleg. Pertimbangan seperti ini menjadi hal penting,” tandasnya.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement