JATENG MEMANGGIL- Pimpinan legislatif dan eksekutif Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, setujui atas kesepakatan bersama terkait nota kesepatakan bersama rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Kendal tahun 2025-2029) dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (14/04/2025).

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit mengatakan, dalam rancangan keputusan dewan terkait rancangan awal RPJMD Kendal 2025-2029 bersama pihak- pihak terkait, pihak menyepakati rancangan RPJMD tersebut.

"Memperhatikan hasil pembicaraan dalam rapat partikula pada bulan April 2025. Bersama itu, legislatif memutuskan penetapkan kesatu dan menyepakati bersama antara legislatif dengan eksekutif terhadap rancangan awal RPJMD Kendal seperti tahun 2025 2017," katanya.

Namun, sebelum pimpinan sidang Paripurna menetapkan keputusan bersama di dalam Rapat Paripurna, pimpinan sidang menanyakan kepesepakan atau persetujuan bersama terkait RPJMD Kendal tahun 2025-2029 kepeda peserta sidang paripurna DPRD Kendal.

"Apakah seluruh anggota dewan dan seluruh peserta sidang paripurna bisa menerima dan menyetujui RPJMD Kendal tahun 2025-2029?, peserta menjawab setuju," kata Bimo dalam sidang.

Kemudian, pihaknya meminta persetujuan bersama itu untuk segera diproses dan dilaksanakan.

Sementara, Bupati Kendal, Dyah Kartika Pernamasari mengatakan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahapan pembahasan danpenyepakatan Ranwal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 - 2029.

"Selanjutnya, Nota Kesepakatan ini akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD dan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk memastikan keselarasan Ranwal RPJMD Tahun 2025 - 2029 dengan RPJMD Provinsi Tahun 2025- 2029 dan RPJMN Tahun 2025-2029," paparnya.

RPJMD 2025 - 2029, kata Bupati Tika, merupakan periode pertama pada RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025- 2045. Sehingga, RPJMD ini adalah pondasi untuk mencapai Kendal Liveable pada tahun 2045.

Maka, lanjut Tika, visi yang diusung juga selaras dengan visi RPJPD tersebut. Visi Bupati Kendal Tahun 2025- 2029 adalah "Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan".

Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, terdapat Rumusan misi yang akan dilaksanakan, yaitu:

1.Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Sesuai Kompetensi;2. Tata kelola Pemerintah yang Efektif, Akuntabel, Inklusif;3.Pengembangan Infrastruktur Desa Berbasis Lingkungan;4.Pemberdayaan Sektor Perikanan, Pertanian dan Ekonomi Masyarakat; serta5. Penciptaan Lapangan Pekerjaan dan Kesempatan Usaha yang Luas.

Mendasarkan pada visi dan misi tersebut, terdapat 6 Tujuan Daerah, yaitu :

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing;2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani;4. Meningkatkan kualitas infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan;5. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kompetitif;6. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang terampil dan produktif. Mendasarkan pada tujuan tersebut terdapat 15 sasaran pembangunan daerah.

"Saya berharap, visi, misi tujuan dan sasaran dapat Kita sepakati bersama. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 - 2029 selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik," pungkasnya.