JATENG MEMANGGIL- Penampilan Gilga Sahid di panggung “Sosialisasi DHCT Bea Cukai” telah mencuri perhatian penonton, hingga ribuan pengunjung ikut goyang bareng bersama Gilga di konser tersebut.
Penonton memenuhi semua sudut- sudut halaman Stadion Kebondalem Kendal, Bahkan, sampai mebeludak di luar Stadion Kebondalem dan tak sedikit orang yang menikmati konser dari luar Stadion.
Gilga Sahid, membuka lagu dengan judul “Nemu” langsung disambut penonton yang membanjiri halaman Stadion Baru Kebondalem Kendal. Penyanyi asal Madiun Jatim itu seakan menyihir ribuan penonton. Berkali-kali dia memberi aba-aba penonton untuk mengangkat tangan.
Dalam kesempatan itu, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah, Een Erlina mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan gempur rokok elegal.
“Dengan Gempur Rokok Ilegal, tentu penerimaan negara meningkat, sehingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima masyarakat juga akan berdampak lebih besar,” kata Een Erlina, saat pentas seni musik dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, di Stadion Kebondalem Kendal, Senin (30/10/2023) malam.
Erlina menjelaskan, kenapa harus menggempur rokok ilegal, karena ada uang cukai yang masuk kepada negara dan uang cukai akan dikembalikan lagi melalui DBHCHT kepada masyarakat, salah satunya adalah seperti kegiatan konser malam hari ini,” ujar Een.
Sementara itu, Nur Dewi Alfiyanah menyatakan, Kabupaten Kendal tahun 2023 ini mendapatkan alokasi DBHCHT sebesari Rp 34,1 miliar.
“Dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat Kendal, diantaranya juga untuk kesejahteraan buruh pabrik rokok,” beber Dewi.
Sementara itu perwakilan Bea Cukai Semarang, Nova Enggar Fajarianto menyampaikan bahwa, sosialisasi saat ini terkait lima ciri-ciri rokok ilegal. Diantaranya, rokok polis yang tidak terdapat pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas.
“Kemudian adalah rokok dengan pita cukau salah peruntukkan, jadi misalkan rokok SKT tapi pitanya SKM, nah yang kelima rokok dengan salah personalisasi, misalnya ada kode perusahaan tapi pitanya tidak sesuai kode perusahaan,” tandasnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto yang juga hadir dalam pentas seni musik tersebut menyampaikan, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang segala hal yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, termasuk konsekuensi hukumnya jika mengedarkan.
“Jadi saya mengimbau semuanya bersama-sama mencegah mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kendal. Setelah ini Mas Gilga akan tampil, mlam hari ini kita berbahagia bersama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Bea Cukai Semarang, Nova Enggar Fajarianto, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah Een Erlina, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto beserta Jajaran Forkopimda Kendal dan Sub Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Kabupaten Kendal, Nur Dewi Alfiyanah.
Suasana kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal terlihat sangat meriah dengan penampilan Gilga Sahid bersama GildCoustic yang membawakan sejumlah lagu. Konses selanjutnya ditutup dengan penampilan duet Bupati Kendal bersama Gilga dengan membawakan lagu “Nemen”.