Kelola Aset, Dindagkop UKM Blora: Kita Dikontrol Inspektorat dan BPPKAD

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Margo Yuwono mengatakan, selama ini untuk kontrol pengelolaan aset langsung dengan Inspektorat dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora.

“Kita percayakan instansi kita, yaitu Dindagkop UKM dengan dua instansi tersebut (Inspektorat Blora dan BPPKAD Blora, red), baik untuk kontrol maupun pemeriksaan aset. Dan tentu saja ini menjadi masukan atas kinerja kami,” ujarnya tim Media Memanggil, ditulis Selasa (23/1/2024).

Penegasan Maryo Yuwono ini merespons soal kemungkinan kerjasama antara Dindagkop UKM Blora dengan lembaga lain. Seperti dengan tim auditor independent yang diperbantukan mengontrol aset-aset yang ditangani instansi ini.

Seperti belasan pasar-pasar tradisional, toko-toko, kios, los pasar hingga parkir di kawasan pasar.

“Ya, kita memang tidak menggunakan lembaga independent seperti auditor dari luar. Tetapi kita, optimalkan dengan Inspektorat Blora dan BPPKAD Blora. Karena fungsi instansi ini, juga sama, sebagai lembaga pengontrol dan pengawas,” paparnya.

Margo Yuwono selanjut memberikan contoh terkait dengan sistem yang digunakan dengan BPD Jateng. Untuk pengelolaan kartu e-retribusinya, semua antara keluar masuknya atau transaksi dengan Bank tersebut bisa mudah dibaca karena semua terdata dan terminator secara sistematis.

Seperti penggunaan kartu rekening lainnya, ada deposit yang setiap harinya menggunakan.

“Sehingga akan dikontrol dari sana. Pengelolaan sistem itu oleh pihak Bank Jateng, keuangan kita otomatis. Dan transaksi seperti itu, justru sangat mudah sekali,” imbuhnya.

Pedagang Telah Terbiasa

Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Margo Yuwono saat diwawancarai awak media di kantornya. (Memanggil.co/Ist)

Menurut Margo Yuwono, para pedagang di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Blora itu sudah tidak asing, e-retribusi. Mereka juga sangat dimudahkan dengan fasilitas tersebut. Kemudian ada juga dari sisi kelebihan dan manfaatnya dimana pada pedagang itu, bisa mengontrol.

Misalnya, lanjut Margo Yuwono, uangnya tinggal berapa, untuk pembayaran apakah masih bisa. Kemudian ada juga proses dan perencanaan untuk belanjanya. Tentu juga bisa menyisihkan untuk dilakukan pembayaran sesuai dengan aturan.

“Seperti di Pasar Doplang, Pasar Randublatung, juga di Pasar Kecamatan Kota Blora, mereka bisa merasakan manfaat proses transaksi online ini,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *