Dinas PMD Blora Dorong Kepala Desa Pahami Hukum

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini rajin melakukan pendampingan terhadap para kepala desa dan perangkatnya. Pendampingan itu terkait dengan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

Menurut Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Blora, Heksa Wismaningsih, pihaknya terus melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

“Kita berupaya memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan juga ke perangkatnya,” ujar Heksa, panggilannya pada tim Media Memanggil, ditulis Jumat (19/1/2024).

Ia menyebutkan, untuk proses pendampingan, Dinas PMD Kabupaten Blora berkoordinasi instansi lain yang berkaitan dengan temanya.

Misalnya, terkait dengan tata kelola pemerintahan dalam pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.

“Jika materinya soal tata kelola desa atau berkaitan dengan masalah hukum, kita (Dinas PMD) berkoordinasi dengan bagian hukum Setda kabupaten Blora untuk program pendampingan melek hukum,” tandasnya.

Peningkatan SDM Pemerintah Desa

Sementara itu terkait dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk perangkat di Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Blora mendorong untuk peningkatan pendidikan.

Misalnya, saat penerimaan perangkat desa untuk proses seleksi, maka pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

“Untuk perangkat desa proses seleksinya, pendidikan paling rendah SMA atau yang sederajat,” tandas Heksa.

Dikatakan Heksa, di Kabupaten Blora terdapat 271 kepala desa. Tetapi dari jumlah tersebut, kepala desa yang sudah punya gelar sarjana hanya 53 orang.

Ke depannya, lanjutnya, sudah ada sistem untuk peningkatan kapasitas. Misalnya dalam proses penjaringan dan penyaringan seleksi perangkat desa ada beberapa hal terkait dengan kemampuan pengetahuan. Seperti bagaimana perangkat desa dalam mengoperasikan komputer.

“Jadi, ada ujian kemampuan mengoperasionalkan computer. Sehingga secara langsung perangkat desa yang ada melek akan teknologi informatika,” tandasnya.

Program RPL Desa

Sebagai catatan, Pemerintah Kabupaten Blora telah memberikan subsidi beasiswa 50% UKT untuk kuliah Sarjana bagi Kades, Perangkat Desa dan Penggiat Desa Lainnya. Yaitu melalui program RPL Desa (Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa) yang jadi pilot project nasional dari Kemendes PDTT RI

Kabupaten Blora sendiri menjadi yang ke 2 setelah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kerjasama Program RPL Desanya Pemerintah Kabupaten Blora dengan UNNES untuk 273 mahasiswa yg mendapatkan subsidi beasiswa 50% UKT.

Sedangkan sekarang sudah berjalan. Untuk semester 1, anggaran 273 orang × 2.700.000 -. Nanti hanya selama 4 semester sudah lulus Sarjana, yang seharusnya 8 semester karena ada RPL Desa jadi 4 semester.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *