Advertisement

Banyak Tutup, Dinas PMD Blora Dorong Pemdes Buat Perdes Penggilingan Padi

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemerintah desa (Pemdes) mempertahankan penggilingan padi yang ada di desanya.

“Kita terus mendorong itu,” ujarnya pada tim Media Memanggil, ditulis Rabu (17/1/2023).

Penegasan ini merespons keberadaan penggilingan padi yang dalam beberapa tahun ini terus mengalami penurunan. Kondisi tersebut, hampir merata terjadi di 271 di desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Blora.

Menurut Yayuk Windrati, pihaknya berharap penuh agar Pemdes untuk sekuatnya mempertahankan penggilingan padi di desa agar tidak tutup. Salah satu solusinya, yaitu Pemdes membuat inovasi dan terobosan.

Baca Juga:   KPU Kendal Rekap Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

”Ya coba buat inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh perangkat desa,” tandas perempuan karier alumni UGM Yogyakarta ini.

Salah satu terobosan yang dilakukan, seperti misalnya Pemdes membuat peraturan desa (perdes). Terutama terkait dengan penggilingan padi yang ada di desa-desa di Kabupaten Blora.

“Ya kita berharap Pemerintahan Desa membuat Perdes soal penggilingan padi,” tandasnya.

Peran Dinas PMD Blora untuk mendorong Pemdes agar mempertahankan penggilingan padi di desa tidak tutup, salah satu solusinya dari Pemdes agar membuat Perdes terkait dengan penggilingan padi.

Baca Juga:   Lestarikan Tradisi Intelektual Pesantren Salaf, JPPPM Gelar Bahtsul Masail

Jumlah Penggilingan Padi di Blora

Kepala Dinas PMD Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati (kanan) dan Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Blora, Dwi Edy Setyawan (kiri). (Jateng Memanggil/Ist)

Data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora pada tahun 2023 adalah 430 unit. Dan pada tahun 2022 jumlah penggilingan padi sebanyak 477.

Data ini diperoleh dari hasil Updating Direktori Penggilingan Padi (PIPA) yang dilakukan oleh BPS Blora pada bulan November-Desember. Data tersebut mencakup penggilingan padi yang berlokasi tetap maupun keliling.

Sebagai catatan, jumlah penggilingan padi di Blora mengalami penurunan dibandingkan dengan data tahun 2022, yang tercatat sebanyak 658 unit. Penurunan ini diduga disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:

  •  Modernisasi pertanian, yang menyebabkan petani lebih banyak menjual gabah ke pengepul atau tengkulak daripada menggilingnya sendiri.
  • Peningkatan biaya operasional penggilingan padi, yang membuat penggilingan padi menjadi kurang menguntungkan.
Baca Juga:   Lestarikan Tradisi Intelektual Pesantren Salaf, JPPPM Gelar Bahtsul Masail

Meskipun demikian, penggilingan padi masih memegang peran penting dalam penyediaan beras di Kabupaten Blora.

Penggilingan padi merupakan salah satu sarana untuk memproses gabah menjadi beras, yang merupakan bahan pangan pokok masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *