Tangani Masalah Hak Perempuan dan Anak, DP2KBP2PA Kendal Bentuk Forum Puspa

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Dalam rangka mendorong upaya perwujudan kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Jawa Tengag, bentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa Kendal).

Kepala DP2KBP2PA Kendal, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan, Syaiful Huda mengatakan bahwa, pembentukan Forum PUSPA Kendal ini dilakukan untuk menyelesaikan problematika terkait perlindungan hak perempuan dan anak.

“Selain itu, agar lebih memudahkan dalam mencari solusi dan memajukan serta dalam pemenuhan hak perempuan dan anak akan lebih optimal tanpa melibatkan unsur pentahelix,” kata Syaiful Huda, saat acara pembentukan Puspa Kendal, di ruang rapat DP2KBP2PA, Rabu (14/6/2023).

Huda menegaskan, dalam mengoptimalkan kebijakan yang sudah ada, tentu peran akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media, sangatlah dibutuhkan, dalam memberi dukungan melalui diseminasi informasi, mengawal implementasi, melakukan berbagai program hingga memberikan evaluasi dan masukan.

“Saya mohon dukungan kepada Forum Puspa yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi untuk dapat membantu kami dalam kerja-kerja pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai arahan bapak presiden,” tandasnya.

Lebih lanjut Huda meyampaikan, pihaknya berharap, Forum Puspa yang sudah terbentuk ini dapat bekerja sama dengan DP2KBP2PA Kendal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan hingga tahap evaluasi.

“Kerja sama dan sinergitas ini tentunya semata-mata dilakukan agar mampu membawa dampak yang lebih baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas. Selain itu, juga akan semakin masif pula dalam melakukan tindakan pencegahan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kendal,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Forum Puspa Jawa Tengah, Titah Listiorini mengaku bahwa, pihaknya selama ini sudah bersinergi dan berkoordinasi degan pemerintah dalam rangka menyejahterakan perempuan dan anak.

“Saya berharap, Forum Puspa Kendal ini tidak hanya bersinergi dengan pemerintah saja. Namun, mampu bersinergi dengan berbagai lembaga yang sama-sama konsen dalam hal mensejahteraan perempuan dan anak,” paparnya.

Prinsipnya, tagas Titah, Puspa Jateng maupun organisasi perempuan lainnya siap membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan-persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan dibangunnya sinergitas pihak- pihak terkait, kami berharap kesejahteraan perempuan dan anak dapat terwujud,” ungkapnya.

Titah berharap, Forum Puspa di Kendal nantinya bisa melakukan hal yang sama, seperti halnya yang dilakukan Forum Puspa Jateng. Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini masih sangat masif dan luar biasa perkembangannya dan prosentasenya juga terus meningkat.

“Memang susah dalam melakukan hal tersebut. Namun, kita jangan putus asa dan harus tetap berusaha,” ujarnya.

Sementra itu, Sekretaris DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Dwi Siamintarsih meminta, sebelum terbentuknya kepengurusan Forum Puspa di Kendal, ada baiknya jika melihat tugas dan fungsi pembentukan Forum Puspa di periode 2018-2021.

Menurut Dwi, Forum Puspa Kendal ini dibentuk sebagai mitra pemerintah yakni DP2KBP2PA Kendal, dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri, dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

“Jadi kata kuncinya adalah mitra. Mitra itu kan sejajar. Sehingga tugas Forum Puspa memberikan masukan dalam menyusun kebijakan, melakukan kajian dan pengawasan, pencegahan serta pengurangan risiko terhadap pelaksanaan upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

“Selain itu juga memberikan laporan, saran dan masukan, dan pertimbangan kepada kepala dinas DP2KBP2PA dalam rangka menungkatkan efektivitas partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salain itu juga ada tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, serta pembiayaan. Untuk pembiayaan berasal dari APBD Kementerian PPPA RI, APBD Kabupaten, dan sumber dana lain yang tidak mengikat,” pungk Dwi, saat DP2KBP2PA Kendal, membentuk Forum Puspa Kendal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *