Visa Belum Turun, 12 CJH Asal Kendal Tertahan di Donohudan

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Diketahui, Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kendal yang berjumlah 879 CJH dijadwalkan akan diterbangkan menuju Madinah dari Bandara Adi Soemarmo Solo pada Minggu (28/5/2023). Sehari sebelumnya, mereka dikumpulkan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dokumen maupun kesehatan di Asrama Haji Donohudan Boyolali pada Sabtu (27/05/2023).

Ratusan jamaah asal Kendal itu terbagi menjadi 3 kelompok terbang (kloter) pada musim Haji 1444 H/2023 ini, yakni Kloter 13, 14, dan 15. Sesuai data Kemenag, untuk Kloter 13 bakal diterbangkan pada Minggu (28/5/2023) pukul 04.15, Kloter 14 pukul 10.50, dan Kloter 15 pukul 19.20.

Namum, ada kabar yang tidak mengenakkan terkait hal itu. Dikabarkan, sampai saat ini masih ada belasan CJH asal Kendal yang masih belum bisa terbang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Mereka masih tertahan di Asrama Haji Donohudan Solo karena visanya belum turun.

Kabar tersebut, dibenarkan oleh salah seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Kendal, Lilik Gianto yang saat ini sudah berada di Tanah Suci.

“Iya kemarin ada 12 orang calon jamaah haji asal Kendal yang belum bisa diterbangkan karena visanya belum turun,” kata Lilik Gianto saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (30/5/2023)

Lilik menjelaskan, awalnya dia berangkat ke Tanah Suci masuk dalam kelompok terbang (Kloter) 15. Namun akhirnya harus terbang bersama kloter 14. “Di kloter 14 ada 12 orang yang visanya belum jadi yang akhirnya tak bisa diterbangkan. Mereka kebanyakan calon jamaah haji cadangan. Mungkin karena waktunya mepet, visanya belum jadi,” paparnya.

Tertundanya 12 CJH ini mengakibatkan dirinya yang semula berada di kloter 15 diberangkatkan dalam kloter 14 dan saat ini sudah 2 hari berada di Tanah Suci. “Di sini dua hari hujan terus. Senin dan Selasa,” ujarnya.

Terkait tertahannya belasan calon jamaah haji asal Kendal, belum ada keterangan resmi dari Kemenag Kendal. Bahkan hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kemenag Kendal H Mahrus tak kunjung merespons pesan singkat awak media yang meminta konfirmasi terkait permasalahan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *