Advertisement

Astaga! Anggota IDI Blora Ini Kena Pelintiran Dianggap Merampas HP

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Publik dihebohkan adanya kabar sumir seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai salah satu dokter di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, merampas handphone milik seseorang. Tahu tidak, kabarnya seperti apa sebenarnya?

Media Memanggil Network tertarik mengulas dari awal kasus yang terjadi ini. Ternyata dokter berinisial UH itu fakta sesungguhnya adalah korban jual beli tanah kavling. Kini yang bersangkutan justru dipolisikan oleh pihak-pihak yang tidak mengetahui kasus ini secara utuh.

Parahnya lagi, ada pihak lain yang sengaja mengabarkan secara membabi buta dan terkesan memelintir fakta sebenarnya. Nah, jika posisi yang berprofesi seorang dokter adalah anda atau keluarga dari anda, bagaimana perasaannya?

Mengetahui hal itu, pucuk pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora tidak tinggal diam. Niatnya tidak lain dan tidak bukan, karena adanya kabar sumir yang mengemuka sudah barang tentu bisa merusak profesi seorang dokter.

“Nggih, kasihan. Publik belum mengetahui duduk perkara secara utuh,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat kepada wartawan media ini, ditulis Minggu (05/03/2023).

Baca Juga: Prihatin Dokter Dituding Rampas HP hingga Dipolisikan, Wartawan Asli Blora Ini Ingatkan KEJ

Pengakuan Anggota IDI yang Dituding Merampas HP

Dalam sebuah kesempatan, dr UH kemudian menggelar konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan. Dirinya mengaku awalnya punya kerjasama dengan orang yang dikira adalah devoleper jual beli tanah kavling. Namun faktanya, terungkap bahwa yang bersangkutan adalah broker alias calo tanah kavling.

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Blora ini pun mengaku, awalnya menanam modal terkait jual beli tanah kavling kepada broker tersebut. Selain itu uangnya senilai tertentu dipinjam hingga akhirnya kerap menagih, tetapi hanya sekadar janji manis saja yang didapatkan.

“Waktu itu dia menjanjikan saya bahwa uang pinjaman yang saya kasihkan ke dia, akan dia kompensasi sebesar Rp 1 juta setiap minggunya,” jelasnya.

“Itu ada dua utang ya, jatuh temponya satu minggu dan satu minggu. Waktu itu saya tidak pernah sama sekali untuk meminta kompensasi apapun,” jelasnya lagi.

Terkait kompensasi itu, dr UH menegaskan, keluarnya dari statement broker tersebut. Bahwa yang bersangkutan bersedia untuk memberikan kompensasi uang untuk diberikan kepadanya.

“Menurut saya, statement yang di media yang sudah mencuat sebelumnya, menuduh saya renternir itu sangat tidak manusiawi. Karena statement itu tidak pernah saya ungkapkan dari awal, dan justru broker tersebut yang berucap kepada saya, akan memberikan kompensasi sebanyak itu,” tegasnya.

“Waktu itu saya juga mempertegas lagi, apakah jenengan sadar, jenengan ngomong seperti itu konsekuensi apa? ya bu saya sadar, saya akan memberikan kompensasi seperti yang saya ucapkan,” imbuhnya.

Baca Juga: ASN di Blora Dituding Rampas HP Bukan Hak Milik, Dinkes Sudah Klarifikasi dan Mengkaji

Awal Kekisruhan

Saat mencari keberadaan broker tersebut, dari sinilah kekisruhan itu mulai terjadi. Ketika itu dr UH mendatangi rumah broker tersebut dan bertemu dengan anak-anaknya.

Berniat izin meminjam HP anak broker tersebut supaya bisa menghubungi ibunya, dr UH kemudian ingin membelikan pulsa. Cek-cok pun tidak terhindarkan dan peristiwa yang tidak diinginkan pun terjadi.

“Coba kamu (anak perempuan) dari awal bilang tidak ada pulsa, tak belikan. Ini HP mau saya beliin pulsa. Kenapa kamu nggak bilang jujur. Lha si anaknya yang cowok itu, terakhir kejadian di teras rebutan dengan saya karena dia ngambil helm saya, otomatis saya ya kaget,” kata dr UH menceritakan.

Dari kejadian ini, helm milik dr UH posisinya masih dibawa anak dari broker tersebut. Sementara HP yang sempat dipegangnya, pada sore harinya berniat mau dikembalikan ke rumah broker tersebut, tetapi malah tidak ada orang.

Sampai pada akhirnya, lanjut dr UH, sempat dirinya juga minta tolong ke pihak RT supaya dibantu mediasi.

“Saya tidak ada niatan HP ini untuk diambil alih atau dikuasai. Bahkan setelah kejadian, saya tidak tahu mungkin kepencet atau gimana ya, HP itu jadi tidak aktif. Dan saya mau membuka lagi atau menyalakan HP itu saya juga tidak berani,” ucapnya.

Karena muncul tudingan yang tidak semestinya sampai dirinya dilaporkan ke Polsek Blora kota, dr UH mengaku, kemudian menyerahkan HP tersebut ke penyidik supaya diamankan.

“HP sekarang dibawa penyidik Polsek. Saya serahkan saja ke sana, supaya saya tidak dituding merampas,” katanya.

Baca Juga: Tanggapan Dinkes dan Wartawan Blora soal Ada Oknum ASN Dituding Merampas HP hingga Dipolisikan

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *