Advertisement

Partai Ummat Kendal Hanya Daftarkan 15 Bacaleg Pada Pileg 2024

Advertisement

JATENG MEMANGGIL Targetkan enam kursi di Dewan Pimpinan Daerah (DPRD Kendal) pada Pemilu Legislatif (Pileg 2024), Dewan Pimpinan Cabang (DPC Partai Ummat) Kabupaten Kendal daftarkan 15 Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum, Kendal, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPC Partai Ummat Kendal, Joko Kartono mengatakan, meskipun pihaknya hanya mengajukan 15 Bacaleg. Namun, pihaknya tetep optimis bisa meraih enam kursi di DPRD Kendal pada Pileg 2024 mendatang.

“Kita targetkan satu Dapil satu kursi. Meskipun terbilang partai baru, kami tetap optimis bisa meraih kemenangan meski hanya 15 Bacaleg yang ikut dalam kontes Pileg 2024 mendatang,” paparnya.

Baca Juga:   Target 3 Hari Selesai, KPU Kendal Kerahkan 220 Orang Untuk Mensortir dan Melipat Surat Suara

Untuk kuota Bacaleg sudah terpenuhi baik kuota perempuannya. Dari 15 Bacaleg itu, kata Joko, dari unsur perempuannya ada 7 orang dan unsur laki- lakinya ada 8 orang.

Joko menegaskan, kalau pengajuan Bacalegnya sudah diterima oleh KPU Kendal, tinggal menunggu tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan dokumen secara administrasi dan faktual.

“Alhamdulillah berkas pendaftaran Bacaleg sudah di terima dan dinyatakan sudah dinyatakan lengkap. Untuk tahap selanjutnya kami tinggal menunggu arahan dari KPU Kendal,” paparnya.

Ketua KPU Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas pendaftaran yang di ajukan DPC Partai Ummat Kendal sudah diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen yang di aploud di aplikasi Silon. Setelah diperiksa berkasnya sudah lengkap.

Baca Juga:   Tekan Angka Kenakalan Remaja, Pemkab Kendal Gelar Workshop Bersama Anak- Anak Muda

“Pengajuan bekas pendaftaran Bacaleg dari partai Hanura KPU sudah komplit dan kami terima. Namun, kami masih harus memeriksa dokumen- dokumen yang diserahkan secara administrasi dan faktual, yang akan dimulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juli 2023,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *