Advertisement

Dindagkop UKM Blora Dorong Potensi Lokal Olahan Kayu Jati Melalui Event

Advertisement

JATENG MEMANGGIL – Kabupaten Blora yang terletak di ujung timur Jawa Tengah dikenal sebagai penghasil kayu jati terbaik. Tak heran, jika di daerah Blora banyak bermunculan usaha yang fokus terkait pengolahan kayu jati.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo, pihaknya sebagai kepanjangan tangan Pemkab Blora yang terus berkomitmen memberikan kontribusi terbaiknya mendorong kemajuan produk olahan kayu jati melalui beberapa event.

“Produk olahan jati itu kita ikutkan event-event baik regional maupun nasional. Kita fasilitasi mereka dalam bentuk tempat untuk melakukan pameran. Selain itu, kita sediakan barcode untuk di scan. Nah setelah di scan itu kemudian akan menampilkan sebuah katalog untuk pengunjung atau pembeli yang mau pesan,” terangnya kepada tim Media Memanggil, ditulis Senin (22/1/2024).

Baca Juga:   KPU Kendal Rekap Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

Kiswoyo mengatakan, bahwa produk olahan kayu jati Blora sudah cukup terkenal di sejumlah kota besar. Bahkan, ketika event berlangsung, produk-produk olahan kayu jati Blora menempati ruang tersendiri bagi pembeli.

“Alhamdulillah, teman-teman pelaku usaha utamanya produk olahan kayu jati masih diperhitungkan. Apabila tidak ikut stand pasti ditanyakan ini stand Blora mana. Selain itu juga pasti ada yang repeat order. Ini kan sangat luar biasa,” ucapnya.

Selain menggaungkan produk olahan kayu jati melalui event, Dindagkop Kabupaten Blora juga mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para pelaku usaha olahan kayu jati yang sudah mengantongi NIB alias Nomor Induk Berusaha.

Baca Juga:   Lestarikan Tradisi Intelektual Pesantren Salaf, JPPPM Gelar Bahtsul Masail

“Makanya kadang pelatihan kok pesertanya itu-itu aja. Ya kalau Anda ingin dilatih statusnya jelas juga. Saya khawatir juga ketika kita melatih seseorang atas nama pemilik usaha, tapi ternyata ketika dicek di lapangan tidak ada,” tuturnya.

HAKI Produk Olahan Kayu Jati

Disinggung kaitan dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) produk kerajinan kayu jati, Kiswoyo menjelaskan bahwa produk olahan kayu jati itu bukan HaKI.

“Jadi kalau HAKI itu biasanya diberikan pada sebuah merek tertentu, ciptaan tertentu. Kalau produk olahan kayu jati itu berdasarkan order atau kemauan pembelinya,” terangnya.

Baca Juga:   KPU Kendal Rekap Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

Seperti produk olahan jati Mbak kiki di Kampung Jati, lanjut Kiswoyo, itu kan pangsa pasarnya dari daerah hingga luar negeri seperti Rusia dan Amerika, itu berdasarkan ranting. Nah ranting itu tidak selalu bisa sama, artinya hanya prototipe. Sedangkan HAKI, terangnya, itu biasanya sebuah produk yang diberikan seperti membuat sebuah ramuan.

“Contohnya lulur itu ya, lulur di produksi oleh si A, sudah ada BPOM nya, kemudian sudah mengantongi izin. Nah produk ini nanti yang diurus HaKInya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *