JATENG MEMANGGIL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora rutin tiap tahunnya mengadakan Program Pelatihan Wirausaha berupa Pelatihan Sulam Pita bagi Perempuan Pedesaan, adalah satu dari sekian yang dilaksanakan.
Kegiatan memfasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Menurut penggerak swadaya masyarakat Dinas PMD Kabupaten Blora, Suhartini, pihaknya memiliki peran penting dalam memotivasi warga untuk melakukan beberapa program. Di antaranya dengan membuat home industri atau usaha industri rumahan.
“Kita terus memacu dan mendorong masyarakat di desa untuk gemar berwirausaha,” tegasnya pada tim Media Memanggil, ditulis Selasa (16/1/2024)
Sedangkan misi peran yang diemban oleh Dinas PMD dalam membangun wirausaha di desa, di antaranya:
Pendidikan dan Penyuluhan
Melalui Dana Desa dapat menyelenggarakan program pendidikan dan penyuluhan atau Bimbingan Teknis kepada masyarakat tentang potensi dan manfaat home industri.
Dalam hal ini Dinas PMD memberikan informasi mengenai peluang usaha, keterampilan yang diperlukan, dan manajemen usaha untuk membantu warga memahami potensi pengembangan home industri.
Terkait dengan akses pendanaan, menurut Suhartini, pihak Dinas PMD memberikan informasi mengenai program-program pemerintah atau lembaga keuangan yang mendukung pelaku home industri.
“Kita sampaikan informasi apa ke para pelaku home industri,” paparnya.
Pengembangan Pasar
Yang juga menjadi catatan penting, yaitu Dinas PMD mendorong pengembangan pasar untuk produk home industri. Yaitu lewat promosi dan pemasaran lokal, regional, atau online.
“Tentu kita mesti rajin melakukan pendampingan,” tandas Suhartini.
Adapun langkah yang dilakukan, di antaranya:
- Kemitraan dengan pihak eksternal.
- Pemberdayaan perempuan dan masyarakat marginal.
- Memfokuskan upaya pada pemberdayaan perempuan dan masyarakat marginal yang mungkin memiliki potensi besar untuk berkembang dalam home industri.
- Mendorong inklusi dan kesetaraan dalam peluang usaha untuk semua lapisan masyarakat.
Pemantauan dan Evaluasi
Menurut Suhartini, pihak Dinas PMD bisa menjadi fasilitator antara warga dan Pemerintah Desa dengan instansi Pemerintah dan perbankan. Yaitu untuk membuat program kerja dan pemodalan.
Misalnya, lanjutnya, apa yang dilakukan Dinas PMD bagi desa yang potensial adalah dengan melakukan pendampingan secara intensif. Dimana Dinas PMD melalui Dana Desa mendorong desa untuk melakukan peningkatan Kapasitas SDM berupa Pendidikan, Pelatihan, maupun Bimtek bagi warga desa yang potensial.
Selain itu, Dinas PMD mendorong kelengkapan alat dan bahan menghasilkan kerajinan. Kemudian Dinas PMD juga memfasilitasi kerjasama dengan pihak eksternal atau swasta, dan memberikan informasi mengenai program-program pemerintah atau lembaga keuangan yang mendukung pelaku home industri.
“Prinsipnya, Dinas PMD berperan menjadi pendamping dan fasilitator di 271 desa di Kabupaten Blora,” imbuhnya mengakhiri percakapan.