JATENG MEMANGGIL- Pembuatan kolase berbahan limbah mebel kayu dan Koran di Kabupaten Jepara, berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) tahun 2023. Kegiatan ini melibatkan 8.910 anak TK RA dan orang tuanya di kabupaten yang berjuluk Kota Ukir.
“Kegiatan pagi ini telah resmi tercatat dalam sebagai rekor ke 10.962 Muri. Untuk itu, kami anugrahkan piagam kepada pemrakarsa dan penyelenggara di Kabupaten Jepara,” ujar Sri Widiyati, perwakilan MURI saat penyerahan piagam tersebut, di Pantai Kartini, Rabu (24/5/2023)
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Kabupaten Jepara, Siti Muzariah mengatakan, festival orang tua dan anak tersebut diikuti sebanyak 14 pimpinan cabang IGRA di Jepara.
Sebanyak 8.910 anak TK RA dan orang tuanya, kata Siti, mengikuti lomba mewarnai gambar RA Kartini dengan menggunakan limbah kayu.
“Tahun lalu, kami memecahkan rekor Muri kategori mewarnai gambar media koran sebanyak 10 ribu lebih peserta. Kali ini, dengan pembuatan kolase limbah mebel,” ungkapnya.
Di lain pihak, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, menyampaikan apresiasinya atas pemecahan rekor Muri tersebut. Menurutnya, ajang itu dapat membangun kreativitas anak, imajinasi, serta kedekatan dengan orang tua.
Edy berharap, pemecahan rekor Muri ini juga menginspirasi untuk memecahkan rekor-rekor selanjutnya di Kabupaten Jepara.
“Semoga bisa menjadi inspirasi untuk pemecahan rekor Muri selanjutnya di Jepara,” kata dia.