Jaga Tradisi Santri, Bacaleg dari PKB Kendal Kenakan Sarung Saat Mendaftar di KPU Kendal

Advertisement

JATENG MEMANGGIL Mengenakan sarung sembari diiringi musik rebana dan Sholawat Tholaal Badru Alaina, Dewan Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa (DPD PKB) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah daftarkan dan serahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kendal ke Komisi Pemilihan Umun (KPU Kendal), Sabtu (13/05/2023) petang.

Ketua DPD PKB Kendal, Muhammad Makmun bahwa, alasan pihaknya mengenakan sarung saat mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kendal. Karena, lanjut Makmun, memakai sarung itu kearifan lokal dari masyarakat Kendal yang mayoritas santi. Selain itu, dirinya mengaku kalau pihaknya dilahirkan dari partai yang lahir dari rahim NU, yang basisnya mayoritas santri.

“Hari ini kita akan menunjukkan, dengan berseragam sarung ini kita tidak mencabut dari sejarah dan yang melahirkan kita. Karena PKB partai Islam kita siap menjaga tradisi islam dan pastinya juga siap berkiprah di dunia pemerintahan,” ungkap Makmun.

Makmun menjelaskan, untuk kuota Bacaleg di semua Dapil di Kendal sudah terpenuhi, baik dari kuota perempuannya. Bahkan kuota perempuannya mencapai 37 persen, artinya sudah melebehi dari kuota yang ditentukan. Sedangkan untuk jumlah Bacaleg dari unsur perempuan itu sekitar ada 18 orang, unsur laki- lakinya 32 orang.

“Bacaleg yang didaftarkan saat ini, berasal dari berbagai komponen- komponen masyarakat, termasuk ada yang dari aktifis organisasi NU, Gerakan Pemuda (GP Ansor), Ikatan Pemuda- Pemudi Nahdlatul Ulama (IPPNU). Ada juga yang berlatar belakang pengusaha,” ujar Makmun.

Makmun menegaskan, dari Bacaleg yang di daftarkannya itu, pihaknya menargetkan 16 kursi di DPRD Kendal. “Minimal bisa mempertahankan kemenangan dalam Pileg tahun kemarin dan memperbesar target kemenangan dengan target 16 kursi,” paparnya.

Para Bacaleg dari DPD PKB Kendal bersama kader dari partai PKB Kendal, di halaman KPU Kendal, Sabtu 13/05/2023. petang (Roni/Jateng Memanggil)

Sementara itu, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas yang diserahkan DPD PKB Kendal sudah diterima dan sudah dinyatakan komplit. Hevy melanjutkan, untuk tahap selanjutnya yaitu, tahapan pemeriksaan berkas dokumen Bacaleg secara administrasi dan faktual sebelum ditetapkan sebagai Caleg dalam Pileg 2024 mendatang.

“Jika nanti dalam tahap pemeriksaan berkas secara administrasi dan faktual itu tidak masih ada kekurangan atau tidak kesesuaian dokumen, maka kita akan kembalikan lagi ke Bacalegnya untuk memenuhi kelengkapan berkas hingga sebelum penutupan Pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *