JATENG MEMANGGIL – Kepala Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Ahmad Muslih mengatakan, bahwa Desa Plosorejo menjadi bagian dari 16 pilot project Desa Antikorupsi di Kabupaten Blora pada tahun 2023.
“Kita bersyukur Desa Plosorejo jadi pilot project Desa Antikorupsi di Kabupaten Blora. Perlu kita tekankan bahwa pelaksanaan praktik Desa Antikorupsi bukan semata untuk mengejar nilai, tetapi ini menjadi kewajiban pemerintah desa untuk melayani masyarakatnya,” katanya pada tim Media Memanggil, ditulis Sabtu (10/2/2024).
Menurut Kades Muslih, program Desa Antikorupsi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Terlebih, saat ini banyak kasus penyelewengan dana desa yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa.
“Kita tidak mau ada penyalahgunaan dana desa. Kita upayakan dan kita optimalkan dana desa untuk kepentingan masyarakat desa sepenuhnya,” ujarnya.
Namun, lanjut Kades Muslih, perlu diingat juga bahwa masyarakat punya peran untuk mengawasi pemerintah desa dalam melaksanakan segala tugas dan wewenangnya.
“Jangan lupa masyarakat punya peran sebagai pengawas. Apabila ditemukan keganjalan atau ketidaktepatan dalam penggunaan dana desa, ayo sampaikan,” ujarnya.
Komponen dan Indikator Desa Antikorupsi
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati menjelaskan, pemilihan Desa Antikorupsi didasari lima komponen utama dan 18 indikator.
Kelima komponen utama itu meliputi, penataan tata laksana desa, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Juga penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal desa,” paparnya.
Lebih lanjut, Yayuk juga mendorong agar pemerintah desa, seperti pemangku Desa Plosorejo untuk terus berkomitmen mempertahan jadi pilot Antikorupsi.
“Pertahankan nilai-nilai antikorupsi yang sudah berjalan sehingga desa semakin sejahtera,” katanya
Sebagai informasi, ada 16 desa yang terpilih menjadi pilot project Desa Anti Korupsi 2023 di Kabupaten Blora. Yaitu di antaranya Desa Gadon (Kecamatan Cepu), Desa Nglengkir (Kecamatan Bogorejo), dan Desa Tanjung (Kecamatan Kedungtuban).
Lalu, Desa Adirejo (Kecamatan Tunjungan), Desa Plosorejo (Kecamatan Banjarejo), Desa Brabowan (Kecamatan Sambong), Desa Bekutuk (Kecamatan Randublatung) dan Desa Cabak (Kecamatan Jiken).
Kemudian Desa Ngilen (Kecamatan Kunduran), Desa Doplang (Kecamatan Jati), Desa Japah (Kecamatan Japah), Desa Dringo (Kecamatan Todanan), Desa Kamolan (Kecamatan Blora), Desa Bacem (Kecamatan Jepon), Desa Semawur (Kecamatan Ngawen), dan Desa Mojoremban (Kecamatan Kradenan).