Advertisement

KPK RI Jadikan 18 Desa di Jateng Desa Percontohan Desa Anti Korupsi

Advertisement

JATENG MEMANGGIL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) akan berikan bimbingan teknis (Bimtek) program “Desa Anti Korupsi” di 18 desa yang ada di Jawa Tengah. Adapun desa di Jateng yang saat ini dijadikan sebagai desa percontohan dari program Desa Anti Korupsi oleh KPK RI, salah satunya yaitu Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel Kendal.

Hal itu disampaikan oleh Tim KPK RI Ketua Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Freis Mount Wongso, saat membuka kegiatan Bimtek program “Desa Anti Korupsi” di Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel Kendal, Selasa (09/05/2023).

Freis Mount mengatakan bahwa, program Desa Anti Korupsi tersebut sudah dirancangnya sejak tahun 2021 silam. Sejak itu pulalah pihaknya sudah menjalankan program Desa Anti Korupsi di 10 provinsi yang ada di Indonesia, termasuk di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi.

“Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan desa yang pertama kali yang menjadi desa percontohan bagi desa- desa lainnya di Indonesia dalam program Desa Anti Korupsi. Sedangkan di Jateng sendiri program ini sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu,” paparnya.

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

Freis Mount menjelaskan, untuk di wilayah Jateng, pihaknya akan menjalankan program tersebut di 18 desa yang ada di 18 Kabupaten/Kota yang ada di Jateng dan program tersebut sudah berjalan sejak bulan Desember 2022.

Freis Mount menegaskan, lahirnya program tersebut, lantaran masifnya korupsi dana desa di Indonesia. Perlu diketahui, lanjut Freis Mount, sejak tahun 2020, penyaluran dana desa dilakukan secara langsung ke Rekening Kas Desa (RKD). Sementara ketidakmampuan desa dalam mengelola dana tersebut, akan berpotensi dan rawan terjadinya tidak pidana yaitu tindak pidana korupsi.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat membuka kegiatan Bimtek program Desa Anti Korupsi, di Desa Ngampel Wetan, Ngampel Kendal, Selasa 09/05/2023. (Roni/Jateng Memanggil)

“Kami sangat periatin melihat banyaknya kasus korupsi di tingkat desa. Apalagi sejak tahun 2015, Pemdes banyak menerima anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah hingga nilainya melebihi dari angka Rp 50 juta. Kami berharap, dengan adanya program Desa Anti Korupsi ini mampu mendorong pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel dan bisa menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa serta berdaya bagi masyarakatnya,” paparnya.

Baca Juga:   Kembangkan Bakat Sastrawan, Pelataran Sastra Kaliwungu Gelar Workshop Penulisan Sastra

Saat ini, lanjut Freis Mount, selain di Jateng, pihaknya juga berencana akan melaksnakan Bimtek program Desa Anti Korupsi ini di dua Provinsi secara bersamaan, dan akan diserentakkan program itu di tiga provinsi yakni, Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Gorontalo.

“Sejak bulan Desember tahun 2022 lalu, kita sudah melakukan sempling di 29 Kabupaten/Kota yang ada di Jateng. Beberapa desa di 29 Kabupaten atau Kota di Jateng itu kita sudah melakukan uji penilaian dasar. Bahkan, dari analisa kami dan Bareskrim, ada sekitar 900 lebih kasus korupsi yang terjadi di tingkap Pemdes yang saat ini sudah ditangani oleh KPK bersama Inspektorat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, dengan adanya bimtek seperti ini, dirinya berharap keuangan di desa bisa menjadi lebih baik lagi dan transparan. Menurut dia, Bimtek yang dilakukan oleh KPK RI bersama Inspektorat Jateng ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kendal.

Baca Juga:   Meriahnya Acara Pelantikan Pengurus PAC GP Ansor Ngampel di Warnai Dengan Pawai Obor Hingga Pangung Musik

“Hal ini merupakan upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas SDM masyarakat dan hal seperti ini akan terus kita lakukan bersama pihak- pihak terkait. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat Jateng yang sudah memberikan Bimtek program Desa Anti Korupsi kepada masyarakat Kendal, khususnya saat ini bagi masyarakat yang ada di wilayah Desa Ngampel Wetan,” tandasnya.

Dico menginginkan, dengan adanya bimbingan teknis ini bisa menjadi semangat baru dan informasi baru bagi aparatur desa sehingga desa ke depan akan menjadi lebih baik lagi.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan saya minta, semua jajaran yang mengikuti kegiatan ini bisa memperhatiakan dan bisa mengimplikasikannya, dikarenakan hal ini merupakan upuya kita bersama dalam mewujudkan pembangunan yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *