Tak Mampu Kelola Bank Sampah di Kudus, Bupati Hartopo Hadirkan Tim Ahli Sampah Denmark

Advertisement

JATENG MEMANGGIL Untuk meningkatkan pengelolaan sampah agar lebih maksimal, Pemerintah Kabupaten Kudus menggandeng investor dari Odense Renovation Denmark, untuk pengolahan sampah lebih intensif.

Bupati Kudus Hartopo menyampaikan, sebagian besar desa di Kudus telah memiliki bank sampah. Konsepnya, pengolahan sampah dilakukan dari hulu ke hilir. Program ini, sekaligus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah.

“Kami melibatkan masyarakat sekitar, untuk lebih perhatian dengan sampah di lingkungan setempat,” ungkap bupati, dalam pertemuan dengan perwakilan Odense Renovation, di OASIS Djarum, Rabu (10/5/2023).

Namun, kata Hatopo, masih terdapat beberapa kendala, salah satunya pengelolaan bank sampah yang masih belum maksimal. Terlebih, pengolahan sampah di bank sampah diproses secara sederhana.

“Kami perlu investor untuk lebih memaksimalkan pengolahan sampah di Kabupaten Kudus,” terangnya.

Perwakilan dari Odense Renovation Denmark Poul Juul Hansen menyampaikan, pihaknya tertarik untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, masyarakat memang harus paham dalam mengolah sampah, terutama dari hal terkecil, yakni pemilahan.

Disampaikan, biaya pengelolaan sampah sebanding dengan dampak lingkungan untuk kehidupan masa depan.

“Keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah memang sangat penting, biar masyarakat lebih sadar bahwa sampah yang ada juga harus diolah,” terangnya.

Perwakilan Duta Besar Denmark untuk Indonesia di bidang lingkungan dan air, Julie Appelqvist menjelaskan, Indonesia telah bekerja sama dengan Denmark dalam pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Dan menurutnya, Odense Renovation sudah berpengalaman dalam pengelolaan sampah.

“Kami memang sudah bekerja sama secara intensif dengan Indonesia terkait pengelolaan sampah secara berkelanjutan,” paparnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *