JATENG MEMANGGIL- Polsek Pageruyung, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 dengan sasaran toko dan kios jamu di wilayah Pageruyung, yang diduga menjual minuman keras, Sabtu (16/03/2024).
Kapolsek Pageruyung, Iptu Danang Christian mengatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan.
“Dalam pelaksanaan operasi saat ini kita tidak menemukan miras di toko maupun kios, hanya saja dalam kegiatan itu kita memberikan himbauan kepada pemilik toko ataupun kios tersebut untuk tidak menjual miras,” katanya.
Selain itu, lanjut Iptu Danang, kegiatan operasi pekat Candi 2024 ini dilaksanakan guna menciptakan wilayah aman.
“Karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras dimana seseorang yang mengkonsumsi miras kan kehilangan akal sehatnya,” paparnya.
Menurut Danang, untuk menciptakan situasi yang aman kondusif, salah satunya dengan memberantas peredaran miras di wilayah hukum masing- masing.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, jajaran Polsek Pageruyung akan selalu menggelar operasi Pekat dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari,” ujarnya.