Urutan Kedua Terbanyak TKI di Jateng, Ekonomi di Kendal Terus Meningkat

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi peringkat kedua daerah terbanyak dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jateng, di tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemkab Kendal, bersama BPJamsostek, yang dilaksanakan di ruang Ngesti Widi, Rabu (24/05/2023).

Rahmad mengatakan, pihaknya, dalam pelaksanakan Kunkernya itu lebih memilih melaksanakan di Pemkab Kendal, itu lantaran Pemkab Kendal merupakan daerah terbanyak kedua di Jateng terkait angka PMI.

“Untuk itu, kami melakukan kunker spesifik di Kendal untuk mengetahui perkembangan- perkembangan terkait PMI di Kendal dan apa yang menjadi kendala atau persoalan Pemda Kendal dalam menangani para PMI yang ada di Kendal,” katanya.

Menurut Rahmad, angka pengiriman PMI di Kendal sangatlah tinggi. Bahkan Kendal menduduki urutan kedua di Jateng dengan jumlah terbanyak PMI. Ini sangat luar biasa. Padahal, Kendal menjadi kunjungan investasi untuk saat ini, namun, angka PMI di Kendal cukup tinggi,” tandasnya.

Lebih lanjut Rahmad mengatakan, pihaknya akan terus mengawal terkait PMI yang ada di Kendal, agar pata PMI bisa benar- benar mendapat perlindungan dari pemeritah. “Selain Kendal, masih ada juga daerah hang angka PMI tinggi yaitu daerah Indramayu. Untuk itu kita juga akan melakukan kunjungan kesana,” paparnya.

Rahmad menegaskan, dalam kunjungannya saat ini yakni di Kendal, pihaknya mendapat laporan kalau bahwa kalau di Pemkab Kendal tidak ada masalah atau persoalan terkait PMI, meskipun jumlah pengiriman PMI di Kendal cukup tinggi.

“Kita kesini ingin mendengar dan mencari tau secara Komprehensif terkait PMI yang ada di Kendal. Kita ingin mengetahui prosesnya dari awal pendaftaran atau pengrekrutan hingga pemberangkatannya sampai pulangnya. Apakah Pemkab Kendal mengalami Kendal atau masalah dalam menangani PMI, kita ingin tau itu semua,” paparnya.

Rahmad mengaku, Dari hasil kunjungannya itu, pihaknya tidak mendapati persoalan yang serius yang dihadapi Pemkab Kendal dalam menangani PMI yang ada di Kendal. Dari hasil kunjungan tersebut, pihaknya berharap bisa merekomendasikan dan menyampaikannya ke pemerintah pusat terkait persoalan yang dihadapi Pemda Kendal dalam menangani PMI.

“Banyak kasus silih berganti yang terjadi pada PMI. Namun, kita akan terus berupaya bagaimana bisa membantu PMI agar bisa mendapatkan perlindungan dan hak- haknya dan bisa mencarikan solusi yang tepat bagi Pemda Kendal untuk bisa kita sampaikan ke pemerintah pusat. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai pihak pemerintah dalam memberikan perlindungan dan hak- hak PMI,” terangnya.

Keterangan: Kepala Disperinaker Kendal, usai menerima kunjungan kerja anggota DPR RI Komisi IX, di ruang Ngesti Widi Kendal, Rabu 24/05/2023. (Roni/Jateng Memanggil)

Sementara itu, Bupati Kendal, melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenaga Kerjaan (Disperinaker) Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, tercatat, untuk jumlah PMI di Kendal di tahun 2020 itu ada sekitar 1.200 PMI.

“Untuk di tahun 2021, jumlah PMI di Kendal masih utuh 1.200, karena di tahun itu masih ada pembatasan dalam pengiriman PMI, lantaran kondisi saat itu masih dalam kondisi Pandemi Covid- 19. Namun, ditahun 2022 naik sekitar 2.665 PMI, hingga di tahun 2022 naik menjadi 5.235 PMI. Sedangkan ditahun 2023 naik sekitar 5099 PMI,” tandasnya.

Lebih lanjut Cicik menjelaskan, rata- rata PMI di kendal, bekerja di tiga negara yaitu di Taiwan, Hingkong, Singapure. Untuk di Taiwan ada 1558 PMI asal Kendal, di Hongkong ada 1514 dan di Singapure ada 448 PMI asal Kendal.

“Kabupaten Kendal menduduki urutan kedua di tingkat Jateng dengan mayoritas pekerja berada pada sektor informal dan ikut serta dalam program jaminan sosial. Dalam mengawasi atau memberikan perlindungan terhadap PMI di Kendal, kami bekerjasama dengan pihak- pihak terkait seperti BP3MI Jateng dan BPJamsostek,” terangnya.

Cicik menyampaikan, dalam mewujudkan atau memberikan perlindungan bagi CPMI maupun PMI di Kendal, pihaknya mengambil kebijakan- kebijakan srategis melalui program unggulannya, sepertihalnya memberikan sosialisasi prosedur atu mekanisme penempatan PMI di luar negri bagi CPMI.

“Selain itu, kita juga melalukan monitoring secara berkala dengan bekerjasama dengan BP2MI dan BLKLN dan bekerjasama dengan BP3MI serta pihak kepolisian dalam menimalisir pemberangkatan PMI non prosedural,” tandasnya. Selain itu, kita juga memberikan perlindungan administratif, meliputi kelengkapan dan keabsahan berkas, pemberian jaminan ketenaga kerjaan dan penetapan kondisi serta syaray kerja,” ungkapnya.

Selai itu, kata Cicik, pihaknya juga memberika perlindungan secara teknis, meliputi jaminan sosial, pemberian sosialisasi dan informasi, peningkatan kualitas CPMI, fasilitas pemenuhan CPMI dan pembinaan serta pengawasan, pelayanan penempatan di layanan terpadu dan lain sebagainya.

Keterangan: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (tengah depan) saat menerima kunjugan kerja anggota DPR RI Komisi IX, di ruang Ngesti Widi Kendal, Rabu, 24/05/2023. (Roni/Jateng Memanggil)

“Adapun Kendal kami dalam memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap CPMI dan PMI diantaranya yaitu, CPMI masih kesulitan mengakses pemdaftatan melalui sistem Siap Kerja (sitem Kemenaker) sebagai peganti sistem komputerisasi tenaga kerja luar negri (SISKOTKLN) BP2 MI, Pemkab Kendal tidak punya kewenangan dalam pengawasan P3MI, karena pengawasan dilakukan langsung oleh Kemenaker,” tandasnya.

Sedangkan, kata Cicik, tren pertumbuhan ekonomi dan angkatan kerja di Kendal dari tahun 2020 hingga tahun 2023 terus meningkat.

“Tercatat, dari tahun 2022 pertumbuhan ekonomi dikendal meningkat 5,69 persen dari 1,8 persen angka sebelumnya. Sedangkan untuk angkatan kerja mencapai 569.936 jiwa. Tingkat partisipasi kerja mencapai 73,44 persen dan tingkat penganggurannya sebanyak 7,34 persen di tahun 2022,” pungkas Cicik, saat Pemkab Kendal menduduki peringkat kedua dengan jumlah terbanyak PMI atau TKI di tingkat Jateng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *