Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat, Diskominfo Kendal adakan Kegiatan Diseminasi Informasi

Advertisement

JATENG MEMANGGIL Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal mengadakan kegiatan Diseminasi Informasi Tahun 2023 bersama masyarakat.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat dalam penggunaan media sosial yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan informasi dan teknologi informatika serta transaksi elektronik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang IKP pada Diskominfo Kendal, Ahmad Syarul Falah, saat kegiatan Diseminasi Informasi Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh DIiskominfo Kendal, di aula Kelurahan Sukodono, Kendal, Jumat (12/05/2023)

Syahrul mengatakan, kegiatan Diseminasi Informasi itu, mengangkat tema “Peran Media Sosial Dalam Partisipasi Politik Masyarakat pada Pemilu Tahun 2024”.

“Selain untuk meningkatkan pengetahuan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta tokoh masyarakat, khusunya penggiat media sosial, dalam penanganan berita bohong atau hoaks yang berkaitan dengan Pemilu 2024,” paparnya.

Selain itu, juga tujuannya diadakan kegiatan itu juga untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang teknik pembuatan konten yang santun dan tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.

Sementar itu, salah seorang anggota DPRD Kendal, Widya Kandi Susanti yang menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan itu menyamampaikan, materi tentang “Waspada Berita Hoax”, dirinya meminta masyarakat jangan sampai mencari perhatian di internet melalui Media Sosial (Medsos) dengan tulisan yang berlebihan dan fokus pada persoalan dan tidak melebar kemana-mana.

“Kemudian, tulisan di internet harus didukung fakta dan data, dan dalam menulis di internet, jangan hanya sekedar mengkritisi tetapi juga memberikan solusi terhadap masalah yang dikritisi. Selain itu, bersifat terbuka mau untuk menerima masukan jika ada masukan dan saran dari orang lain,” paparnya.

Widya juga berpesan kepada masyarakat, agar berhati-hati saat berselancar di internet, baik menulis atau pun meneruskan informasi yang belum tentu kebenaranya.

“Masyarakat jangan sampai ikut menyebarkan berita Hoax yang akan merugikan diri sendiri, mengingat bagi siapa saja yang membuat dan ikut menyebarkan berita Hoax akan dikenakan hukuman berdasarkan UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tandasnya

Widya melanjutkan, mereka yang melanggar UU ITE, seperti menyebarkan isu sara, akan dikenakan ancaman maksimal 6 tahun penjara. “Konten yang melanggar kesusilaan, hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan konten pemerasan dan pengancaman maksimal 4 tahun penjara. Jadi jangan sampai kita menjadi korban karena kurangnya pemahaman terhadap UU ITE,” ujar Widya.

Menurut Widya, jika masyarakat mendapatkan informasi apa pun, harus menanyakannya langsung kepada yang bersangkutan, baik tokoh masyarakat, instansi terkait maupun pihak yang berwajib. Masyarakat juga harus bisa menyaring terlebih dahulu informasi apapun, apalagi dari orang yang yang tidak dikenal, baik secara langsung maupun melalui internet.

“Yang terpenting, jangan gampang meneruskan pesan tersebut ke orang lain, sehingga masyarakat sapat terhindar dari pelanggaran UU ITE,” katanya.

Sementara, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Undip Semarang, Moh Muzakka Mussaif yang juga menjadi Narsum dalam kegiatan itu memaparkan beberapa materi tentang peran medsos terhadap partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.

“Medsos ini memiliki peran penting untuk mengajak masyarakat khusunya pemilih pemula ikut serta mensukseskan Pemilu 2024. Mengingat, pesan yang disampaikan Medsos cenderung lebih cepat dari pada media lainnya. Selain itu, pengguna Medsos mayoritas besar adalah generasi mellenial dan generasi Z,” ungkapnya.

“Muzakka menyampaikan bahwa, melalui Medsos, para penyelenggara Pemilu dapat memberikan informasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu hingga terselenggaranya Pemilu, sehingga dinilai cukup efektif untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya juga menarik perhatian para generasi muda untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,” lanjutnya.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Bintang Yudha Daneswara, S.H., M.Si., Anggota DPRD Kendal, dokter Widya Kandi Susanti, dan Dosen Fakultas Ilmu Budaya UNDIP Semarang, Moh Muzakka Mussaif. Acara diikuti 60 orang peserta dari Tokoh Masyarakat dan Pegiat Sosial Media di Kecamatan Kendal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *