Larangan Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye, Sulistyo Ari Wibowo: Saya Setuju

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Anggota DPRD Kendal, dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) Sulistyo Ari Wibowo S, mendukung sepenuhnya program- program dari Polres Kendal termasuk larangan pengunaan kendaraan dengan knalpot brong dalam masa kampanye terbuka Pemilu 2024.

“Kami sangat mendukung upaya pihak kepolisian dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong pada saat kampanye di wilayah Kabupaten Kendal,” kata Ari, saat acara konsolidasi Polres Kendal dengan DPC PKS Kendal, di Soft Kopi komplek Kendal permai, Minggu (14/1/2024).

Menurut Ari, tanpa disadari tidak sedikit pengendara yang menggunakan knalpot brong dan hal itu cukup menggangu pengguna jalan lainnya.

“Justru saya sangat berharap, penjaringan knalpot brong bisa terus dilakukan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara bising,” paparnya.

Dengan begitu, kata Ari, akan tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengendara. “Selain itu, juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” ujarnya.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Susilo Kalis Rubiyono mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan kepada tokoh politik untuk ikut memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong pada saat kampanye.

“Sosialisasi serta himbauan yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya menyasar pengendara kendaraan saja, namun juga kepada para tokoh politik. Kali kita melakukan koordinasi dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Susilo menyampaikan, dengan adanya koordinasi dengan para tokoh Politik, dirinya berharap para tokoh politik itu bisa memberikan himbauan kepada anggota atau para kader partainya untuk tidak mengunakan knalpot brong saat kampanye.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ikut kampanye terbuka nanti agar tetap menggunakan knalpot yang model standar, sehingga tidak menimbulkan keresahan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *