Dapat Informasi Adanya Rekayasa Anggaran, Bupati Dico: Kita Akan Kroscek Dulu Kebenarannya

Advertisement

JATENG MEMANGGIL- Bupati Kendal, Dico M Ganinduto terkejut saat mendengar informasi adanya rekayasa anggaran yang memicu defisit anggaran di lingkungan Pemkab Kendal, yang disampaikan oleh salah seorang Anggota Komisi A DPRD Kendal dalam Sidang Paripurna DPRD Kendal.

Hal.itu disampaikan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, usai mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD Kendal, yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Kamis (13/07/2023).

Dico menyampaikan bahwa, dalam sidang paripurna tersebut, ada salah seorang anggota Komisi A DPRD Kendal, dari Fraksi PKS yakni Rubiyanto menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya sejumlah OPD di Pemkab Kendal yang telah melakukan rekayasa anggaran, yang mengakibatkan terjadinya defisit anggaran.

“Temuan yang disampaikan Komisi A DPRD Kendal tadi akan kita bahas di eksekutif dan kita akan mengecek kebenarannya,” kata Dico.

Menurut Dico, temuan yang disampaikan dalam sidang paripurna tersebut masih kabar burung. Untuk itu pihaknya akan melakukan pengecekan kembali.

“Nanti saya akan kroscek kembali dan akan meneliti terkait detil alasannya. Jadi, terkait hal itu kita masih membahas di eksekutif dan sebenarnya sol itu ada beberapa solusi,” paparnya.

Dico mengaku sangar terkejut aka hal yang disampaikan DPRD Kendal dalam sidang paripurna tersebut.

“Saya terkejut mendapatkan informasi ada salah satu dinas yang tidak menganggarkan 12 bulan terkait dengan biaya rutin dan itu lagi kita teliti. Kalau itu perintah kan seharusnya merata di semua OPD. Kalau hanya satu kan ini harus diteliti lebih detil. Ini juga informasi yang baru bagi saya,” tandasnya.

Lebih lanjut Dico menyampaikan bahwa, pihaknya akan melakukan pengecekan kepada Inspektorat dan Baperlitbang terkait hal itu.

“Nanti Inspektorat dan Baperlitbang akan kita cek. Karena, perencanaan ada di Baperlitbang dan TAPD yang menyebabkan defisit anggaran hingga Rp 33 miliar. Kalau temuan itu benar dan terbukti, berarti ada sistem yang salah dan ada OPD yang nakal,” ujarnya.

Sementara, usai sidang paripurna DPRD Kendal, salah seorang anggota Komisi A DPRD Kendal, Rubiyanto menjelaskan bahwa, pihaknya menemukan adanya rekayasa anggaran yang menjadikan defisit anggaran.

“Jadi memang ada sejumlah OPD di Pemerintah Kabupaten Kendal ini yang telah melakukan rekayasa anggaran. Karena rekayasa anggaran inilah akibatnya terjadi defisit anggaran,” jelasnya.

Rubiyanto menegaskan, pihaknya menukan adanya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga merekayasa anggaran hingga terjadi defisit anggaran yang mencapai Rp 33 miliar.

“Ada dua OPD yang melakukan rekayasa anggaran. Kalau memang itu terbukti nanti, berarti mereka telah melakukan penipuan anggaran,” ungkapnya.

Menurut politikus PKS ini, modus yang dilakukannya yaitu berupa pelaksanaan kegiatan yang tidak ada realisasinya dan yang dilaporkan hanya angka anggarannya saja.

“Di dua OPD ini memang ada mafia anggarannya. Mereka ini cerdik dengan modus membuat kegiatan tapi tidak ada realisasinya dan yang ada hanya angka anggarannya saja,” terangnya.

Menurut Rubiyanto, ada salah satu OPD yang menganggarkan belanja pegawainya hanya 9 bulan saja dalam setahun. Sementara sisa selama 3 bulan terkait gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dianggarkan.

“Itu yang dianggarkan untuk belanja pegawainya hanya 9 bulan saja dalam setahun, sementara yang sisanya 3 bulan terkait gaji dan TPP itu tidak dianggarkan. Itu yang menyebabkan adanya defisit anggaran. Saya yakin ada orang di balik rekayasa anggaran tersebut yang disebutnya sebagai driver,” ungkapnya.

Rubianto melanjutkan bahwa, driver itulah yang menyetirnya dan itu pasti disengaja. Kalau tidak sengaja, tidak mungkin terjadi sampai defisitnya mencapai Rp 33 miliar, kata Rubianto.

“Saya ingin agar DPRD Kendal segera memanggil masing-masing OPD yang telah melakukan rekayasa anggaran. Kita harus minta pertanggungjawabannya. Apabila terbukti telah melakukan rekayasa anggaran, saya ingin dinas terkait dikenakan sanksi hingga diproses secara hukum,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *